METRO SUMBAR

Ikut Rapat Panja Komisi II DPR RI, Pj Fauzan Hasan Berikan Saran dan Masukan

1
×

Ikut Rapat Panja Komisi II DPR RI, Pj Fauzan Hasan Berikan Saran dan Masukan

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, serahkan saran dan masukan saat ikuti Rapat Panja (Panitia Kerja) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas 26 Rancangan Undang-Undang.

SAWAHLUNTO, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, ikuti dan sampaikan saran serta masukan dari Pemko Sawahlunto dalam Rapat Panja (Panitia Kerja) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota.

“Latar belakang dari pembentukan 26 RUU Ka­bupaten/Kota itu dikarenakan dasar hukum pem­bentukan sebagian besar provinsi dan kabupaten/kota dibuat pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat dan masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara,” ungkap Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan dalam rapat Panja itu.

Baca Juga  Suhatri Bur Raih Dua Penghargaan Akhir 2021

“Sehingga 26 RUU Kabupaten/Kota yang terdiri dari tiga bab itu juga dirancang untuk mengakomodir dinamika sosial ekonomi dan politik di setiap kabu­paten/kota tersebut,” tambahnya.

Sekaligus memberikan pengakuan terhadap karak­teristik masing-masing kabupaten/kota yang ada dengan ciri geografis, potensi sumber daya alam, serta suku dan budaya.(pin)