SOLOK, METRO – Pemilu 2019 ini, keterwakilan perempuan di parlemen memiliki peluang cukup besar. Disamping sudah ada UU tentang Parpol, juga dengan adanya kebijakan afirmasi, misalnya, jumlah perempuan yang terpilih terbukti bertambah.
Melihat cukup besarnya peluang caleg perempuan itu di parlemen, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Solok mengadakan seminar sehari bagi para caleg perempuan yang ada di kabupaten tersebut.
Dalam seminar yang diadakan Kamis (28/2) itu, Pemkab Solok mengundang Ketua KPU Sumbar, Amnasmen untuk menjadi narasumber.
“Untuk diketahui, saat ini negara sudah membuat kebijakan agar parpol mengakomodir keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpolnya,” papar Amnasmen dihadapan peserta seminar.
Bahkan dalam undang-undang, lanjut Amnasmen, juga memerintahkan agar mencalonkan perempuan sebagai caleg yang dikenal dengan istilah zipper. Di setiap ada tiga calon harus ada satu calon perempuan.
“Jika tidak ada perempuan dalam urutan yang ditentukan maka dapil itu bisa di gugurkan semua calegnya,” tukas Amnasmen.
Ia menambahkan, ruang sudah cukup diberi kepada perempuan. Tinggal bagaimana perempuan bisa menyikapinya dengan baik. Jangan sampai mencaleg hanya untuk pelengkap. Informasi yang didapat Amnasmen, jumlah caleg perempuan di Kabupaten Solok untuk pemilu 2019 berjumlah 173 orang.
“Untuk itu, tanamkan niat dan semangat bahwa perempuan harus bisa bersaing dengan caleg pria. Jangan sampai kita bingung ketika mencaleg. Harus kenal dengan dapil sendiri. Inventarisir masalah yang ada di dapil, kemudian carikan solusinya,” sebut Amnasmen.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Solok, Zulfahmi menyampaikan, seminarini mengangkat tema, “Peningkatan kapasitas SDM perempuan partai politik dalam mewujudkan pengarusutamaan gender di Kabupatem Solok.
Zulfahmi menerangkan salah satu tupoksi pihak OPD-nya yaitu bagaimana memberdayakan perempuan. Makanya diadakan seminar tentang perempuan, sementara topik seminar hari ini khusus di bidang politik.
“Hari ini secara keseluruhan caleg perempuan dari parpol yang ada di Kabupaten Solok untuk Pemilu 2019 sudah mencapai 37 persen. Harapan kami setelah pemilu nanti, juga terwujud 37 persen keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Solok,” kata Zulfahmi.
Dalam pengamatan Dinas PPKBP3A terangnya, setiap pemilu sudah mulai ada peningkatan, terlebih bagi kuota perempuan. Dulu agak susah merayu perempuan untuk ikut berpolitik. Tapi sekarang semangat sudah semakin meningkat. Dirinya juga menjelasan alasan kenapa perempuan perlu diberdayakan. Selama ini dia menilai perempuan selalu dianaktirikan. Contohnya, keberadaan anggota dewan dari kalangan perempuan selama ini masih tidak seimbang komposisinya di DPRD Kabupaten Solok.
Menurutnya, persoalan perlindungan perempuan bukan hanya dikaitkan dengan masalah hukum. Disamping itu juga berefek kepada kehidupan sehari hari.
“Agar perempuan bisa tertampung aspirasinya dan bisa banyak kegiatan perempuan yang terlaksana dengan maksimal,” tutup Zulfahmi. (heu)