PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektur Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara menyampaikan bahwa pengawasan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) semakin diperketat guna mencegah adanya pungutan liar (pungli). “Pengawasan pungli saat PPDB kian diperketat, Inspektorat berkoordinasi dengan Disdik dan jajaran untuk turut ikut mengawasi,” kata Hendra Aswara , kemarin.
Dia menyampaikan, pada awal juni pihaknya menerima surat edaran (SE) nomor 7 tahun 2024 dari KPK tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.
Surat edaran tersebut dilatarbelakangi maraknya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan PPDB di Indonesia. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan yang harus mengutamakan nilai demokratis, berkeadilan dan kesetaraan.
“Inspektorat sudah turun dan memonitoring pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah serta memberikan peringatan dini untuk tidak melakukan pungli dalam PPBD di Padangpariaman. Segala bentuk pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
