POLITIKA

Pilkada Padangpariaman, Suhatri Bur Digadang Berpasangan dengan Yosdianto 

0
×

Pilkada Padangpariaman, Suhatri Bur Digadang Berpasangan dengan Yosdianto 

Sebarkan artikel ini
BERSAMA— Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat acara bersama anak-anak TK se Padangpariaman.

PDG.PARIAMAN, METRO–Tampaknya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Ke­pala Daerah (Pilkada) Ka­bupaten Padangpariaman periode 2024-2029, Suhatri Bur yang juga Bupati Pa­dang­pariaman incumben akan berpisah dengan pas­­angan Wakil Bupati Pa­dangpariaman sebelumnya Rahmang.

Pasalnya, Suhatri Bur saat ini hampir 80 parsen berpasangan dengan Yosdianto Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Pendidikan Republik Indonesia. Namun, masing-masingnya belum bersedia ungkapkan secara terbuka pada masyarakat banyak atau media masa.

Ketika persoalan ini ditanyai kepada Suhatri Bur mengakui sekitar 80 parsen dapat dipastikan berpasangan dengan Yosdianto, namun belum dapat dipastikan seratus parsen, kalau belum menyerahkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pa­dangpariaman.

Baca Juga  Suatu Saat Nanti Bila Tak Dibubarkan FPI Bisa Jadi Ancaman

“Dapat kita pastikan setelah kita berdua serahkan berkas pada KPU Pa­dang­pariaman. Jadi sementara waktu tunggu sa­ja, kita pastikan setelah menyerahkan berkas pada KPU Padangpariaman. Se­ka­rang kita masih melaksanakan tugas masing – masing. Mulai dari kegiatan bersama masyarakat maupun tugas sebagai Bupati Pa­dang­pariaman,” ujarnya.

Terpisah, Yosdianto men­­jawab pertanyaan koran ini mengaku saat ini ia telah masuk sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Padangpariaman. Bahkan ia saat ini telah memasukan surat penguduran diri sebagai ASN Kementrian RI, tapi belum ada balasannya.

Baca Juga  Taslim: Kami Siap Putar Balikan Fakta Hasil Survey

Tentang pasangannya sebagai bakal calon Wakil Bupati Padangpariamam untuk periode lima tahun ke depan bepasangan de­ngan Bupati Padangpariaman incumben Suhatri Bur masih dalam proses lebih jauhnya. “Ya, jawab kita sama, pastinya setelah kita berdua serahkan berkas pada KPU Padangpariaman,” tambahnya. (efa)