PADANG, METRO–Kejahatan yang dilakukan pria asal Kabupaten Tanahdatar ini sangatlah nekat. Pasalnya, ia berpura-pura memesan 16 karung jengkol kepada korbannya dan setelah mendapatkannya langsung dibawa kabur tanpa memberikan uang pembayaran kepada korbannya.
Namun, pria penipu bernama Irzon (42) itu akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (18/6). Ditangkapnya pelaku setelah korban yang tak terima harus menanggung kerugian belasan juta rupiah, melaporkan pelaku ke Polresta Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra pelaku ditangkap atas laporan korban yang kehilangan 16 karung jengkol pada Selasa, (4/6) lalu setelah meÂlakukan transaksi dengan pelaku.
“Awalnya pelaku memesan melalui telepon kepada korban berinisial IF (43) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku mengguÂnakan nama samaran dan mengaku sebagai Febri memesan sebanyak 16 kaÂrung jengkol,” kata Kompol Dedy, Rabu, (19/6).
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan alamat rumah sebagai tempat diantarkannya pesananan jengkol tersebut. Malamnya, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bersama korban bertemu untuk meÂlakukan bongkar muat jengkol tersebut, namun tidak di alamat yang dikirim sebelumnya oleh pelaku.












