METRO SUMBAR

Terkikisnya Nilai Kato Nan Ampek pada Masyarakat Minangkabau Modern

2
×

Terkikisnya Nilai Kato Nan Ampek pada Masyarakat Minangkabau Modern

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Oleh: Virsa Apriyuan Tanjung dan Tressyalina (Universitas Negeri Padang)

Minangkabau a­da­lah suku yang memiliki ba­nyak budaya dan adat istiadat yang masih sangat kental, bahkan sampai saat ini. Hal ini karena masyarakat Minangkabau sangat memegang teguh apa yang diturunkan oleh  leluhurnya atau biasa disebut Niniak Mamak. Budaya Minangkabau atau disingkat Minang ini umumnya sudah dikenal baik di dalam maupun di luar Minang. Contohnya saja pepatah, “Adaik basandi sarak, sarak basandi kitabullah” yang dikenal sampai ke luar Minang.

Pepatah ini merupakan pedoman hidup masya­ra­kat Minangkabau yang arti­nya menjadikan agama sebagai patokan hidup. Budaya Minangkabau benar-benar mengatur masyara­katnya dalam segala aspek. Hal ini dapat dilihat dari Sumbang Duo Baleh yang menjadi tolak ukur kesopa­nan, khususnya bagi kaum perempuan.

Sumbang Duo Baleh terdiri dari sumbang du­duak, sumbang tagak, sum­­bang bajalan, sumbang bakato, sumbang mancaliak, sumbang makan, sumbang pakaian, sumbang kajaro, sumbang tanyo, sumbang ja­wek, sumbang bagaua, dan sumbang kurenah. Dari dua belas sumbang atau aturan tersebut, ada sumbang bakato yang artinya aturan dalam berkata-kata atau berbicara. Budaya Minangkabau su­dah mengatur tata berbicara dalam aturan kato nan ampek.

Kato nan ampek merupakan aturan berbicara dalam budaya Minangkabau. Sesuai dengan namanya, ada ampek yang berarti empat aturan dalam berbicara, yaitu: kato man­­daki, kato manurun, kato mandata dan kato malereang. Kato mandaki digunakan ketika berbicara dengan orang yang lebih tua, misalnya orangtua, guru, kakak dan sejenisnya. Bahasa yang digunakan harus memperhatikan nilai kesopanan yang menandakan rasa hormat.

Kato manurun digu­nakan ketika berbicara dengan orang yang lebih kecil atau muda, misalnya adik. Bahasa yang digu­nakan adalah bahasa yang lembut, menandakan kasih sayang. Kato mandata digunakan ketika berbicara dengan teman sebaya, bahasa yang digunakan cenderung lebih santai, tetapi tetap memperhatikan nilai kesopanan.

Kato malereang digu­nakan ketika berbicara dengan orang yang dise­gani atau dihormati, bahasa yang digunakan cenderung rapi dan  menggunakan peribahasa atau perumpamaan.

Nilai-nilai yang ada pada kato nan ampek mencakup nilai raso, nilai parriso, nilai malu dan nilai sopan. Nilai raso maksudnya rasa menghargai satu sama lain termasuk dalam berbicara, harus memperhatikan pilihan kata yang tepat menyesuaikan de­ngan lawan tutur.

Nilai parriso maksudnya kemampuan seseorang dalam membina, sehingga menciptakan persatuan dan kerjasama melalui  mu­syawarah dan mufakat yang dilakukan. Masya­rakat Minangkabau sangat membudayakan sikap malu dalam kehidupannya, khususnya kaum perempuan yang sangat dihormati dan dijaga. Sikap malu ini harus diperhatikan saat berbicara, ja­ngan sampai terucap kata-kata kotor ketika berbicara.

Nilai kesopanan juga sangat dinjunjung tinggi dalam budaya Minangkabau. Nilai kesopanan ini dapat dilihat dari cara bicara seseorang. Setelah bertahun-tahun sejak kato nan ampek dikenalkan pada masyarakat Minangkabau, tentu ada yang namanya perubahan, bukan kato nan ampek yang berubah, akan tetapi masyarakatnya.

Masyarakat Minangkabau modern atau ma­syarakat Minangkabau saat ini mungkin masih mengenal istilah kato nan ampek, tapi apakah niai-nilai di dalamnya masih diterapkan? Bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Jika dia­mati, bahasa generasi muda saat ini seringkali berubah-ubah, bergantung pada bahasa yang sedang tren di media sosial. Pengaruh media sosial tampak begitu nyata, contohnya dapat dilihat dari penggunaan kata “gue-lo”.

Muda-mudi Minang­kabau saat ini banyak yang menggunakan kata “gue” untuk membahasakan didirnya dan “lo” untuk lawan tuturnya padahal berbicara dengan bahasa Minang. Sebelum pengaruh “gue-lo” masuk, yang digunakan adalah “awak”, “denai” atau nama si pembicara, dan “kau” bagi lawan tutur perempuan, serta “ang/waang” bagi lawan tutur laki-laki, atau nama si lawan tutur.

Pada dasarnya tidak ada yang salah dalam hal ini, jika diterapkan pada teman sebaya. Berbeda jika diterapkan pada orang yang lebih tua. Akan tetapi, banyak muda-mudi Minang yang ketika berbicara pada ka­kaknya justru seperti berbicara pada teman sebaya, menggunakan “gue-lo” atau “aden-kau/ang”.

Hal ini  sebenarnya tidak terjadi di Minangkabau saja, di berbagai daerah juga sudah sangat lumrah, sebagai simbol keakraban, katanya. Namun, pada kenyataannya ini bertentangan dengan salah satu nilai pada kato nan ampek, yaitu kato mandaki.

Saat ini nilai-nilai kato nan ampek sudah terlupakan meskipun eksistensi kato nan ampek  sendiri masih ada. Selain pengaruh media sosial, ada juga pe­nyebab lain yang membuat nilai-nilai kato nan ampek terikis, yaitu dihapuskannya pelajaran BAM di sekolah. BAM atau Budaya Alam Minangkabau dulunya a­dalah mata pelajaran wajib di sekolah, mulai dari Se­kolah Dasar sampai Se­kolah Menengah Atas.

Namun, seiring berjalannya waktu, BAM tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib, padahal pelajaran BAM sangat mengenalkan budaya-budaya yang ada di Minangkabau, seperti asal-usul nama Minangkabau, pakaian adat, juga nilai-nilai dan penerapan kato nan ampek.

Contoh lain yang membuktikan bahwa nilai-nilai kato nan ampek terkikis a­dalah carut-marut yang dianggap biasa, bahkan dianggap keren.

Penormalisasian penggunaan carut-marut ini sangat disayangkan karena bertolak belakang de­ngan nilai kesopanan yang dijunjung tinggi di Minang­kabau. Generasi muda saat ini seringkali mengeskpre­sikan segala sesuatu de­ngan carut-marut, tak peduli ia sedang berbicara de­ngan siapa.

Carut-marut pada teman sebaya dianggap biasa dan simbol keakraban, tetapi tetap saja melanggar nilai kesopanan. Carut-marut pada yang lebih muda tentu tidak baik, mengajarkan sesuatu yang salah dan tidak sopan. Carut-marut pada orang yang lebih tua bisa dikatakan sebagai hal fatal, sangat tidak sopan, dan tidak menunjukkan rasa hormat.

Sangat disayangkan carut-marut berbahasa Minang dikenal banyak o­rang melalui media sosial, hal ini benar-benar tidak mencerminkan budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai kesopanan. Harapan besar bagi ge­nerasi muda saat ini, khu­susnya muda-mudi Minangkabau agar mengembalikan etika sopan santun dalam berbicara. Me­ngem­balikan nilai-nilai ka­to nan ampek pada tempatnya.

Bisa menyesuaikan ketika berbicara, dengan orang yang lebih tua guna­kan kato mandaki, dengan yang lebih muda gunakan kato manurun, dengan teman sebaya gunakan kato mandata, dan dengan o­rang yang disegani guna­kan kato malereang. Tidak menyamaratakan semua usia dengan alasan sudah dekat atau agar tercipta keakraban. Berhenti normalisasi penggunaan ca­rut-marut atau kata-kata kotor baik di kehidupan nyata atau media sosial. (***)