LIMAPULUH KOTA, METRO–Masyarakat Jorong Baliak, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, dibuat panik dengan kobaran api yang melahap Rumah Gadang (rumah adat Minangkabau) milik pensiunan guru SD, Selasa (18/6) sekitar pukul 06.45 WIB.
Beruntung, musibah kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, saat kebakaran terjadi, pemilik rumah bernama Nurhamidar sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Subuh. Sepulang dari masjid itulah, Nurhamidar baru mengetahui jika Rumah Gadang miliknya sudah membara.
Namun warga tidak bisa berbuat banyak lantaran api begitu cepat membesar dan menyebar ke seluruh bangunan Rumah Gadang yang sebagian besarnya berbahan material kayu. Rumah Gadang itu rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing-puing arang hitam.
Diduga, asal api dari peristiwa kebakaran rumah milik Nurhamidar itu berasal dari api tungku di dapur Rumah Gadang. Hal tersebut diungkapkan Iswaris Chan, tokoh masyarakat di Nagari tersebut.
“Peristiwa kebakaran rumah gadang tersebut diketahui sekitar pukul 06.45 WIB. Api diduga berasal dari tungku memasak pemilik rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu,” ucapnya Selasa (18/6) kepada wartawan.
Iswaris Chan yang merupakan mantan Wali Nagari Simpang Sugiran itu juga menambahkan, rumah gadang yang terbakar itu baru selesai dibangun. “Rumah Gadang tersebut baru dibangun dengan dana yang cukup besar,” ucapnya.
Sementara Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kapolsek Guguak, Iptu Desmetri membenarkan adanya peristiwa kebakaran Rumah Gadang yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari keterangan yang berhasil dihimpun memang sumber api berasal dari tungku kayu rumah korban.
“Saat kejadian Nurhamidar yang merupakan pemilik rumah tengah melaksanakan ibadah shalat Subuh di masjid. Korban baru mengetahui peristiwa itu setelah pulang dari masjid. Korban melihat api membesar di belakang rumah. Korban juga mengakui meninggalkan rumah dengan api tungku masih menyala,” tambahnya.
Mengetahui rumahnya terbakar, korban menghubungi pemadam Kebakaran hingga api berhasil dipadamkan. Pascakejadian, Polisi memasang garis polisi di rumah itu.
“Berkaca dari musibah kebakaran ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan api tungku atau kompor menyala saat meninggalkan rumah,” tutupnya. (uus)






