BERITA UTAMA

Imbas Gagal Lolos Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar di 2024

0
×

Imbas Gagal Lolos Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar di 2024

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan.

JAKARTA, METRO–Majelis PPP mendesak DPP PPP segera menggelar muktamar untuk menunjuk ketua umum partai lantaran pelaksana tugas (Plt) saat ini dinilai gagal membawa partai berlambang kabah ke Senayan.

Desakan itu tertera dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan PPP Zar­kasih Nur, Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Said Aqil Siradj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy.

Para Majelis PPP menyatakan kekecewaannya lantaran partainya tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2024 ini.

Segala usaha yang dilakukan PPP, mulai dari pengajuan gugatan ke Mah­kamah Konstitusi (MK) tampak tidak menemukan titik terang. Oleh sebab itu, Majelis PPP merasa prihatin dengan kondisi saat ini.

“Karenanya majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu,” tulis Majelis PPP dalam suratnya yang dikutip, Selasa (18/6).

Majelis PPP mengaku belum mendapatkan permohonan maaf dari DPP PPP atas gagalnya masuk Senayan itu

“Kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak lolosnya PPP sementara ini,” tulis surat tersebut menegaskan.

Selain itu, muktamar juga untuk meredam gejolak internal PPP dan perlu adanya evaluasi menyeluruh atas penurunan su­ara secara nasional.

“Maka, majelis PPP men­desak DPP untuk se­gera melakukan muktamar untuk mengganti struktur kepengurusan. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 iauh lebih ren­dah ketimbang perolehan su­ara PPP di Tingkat dae­rah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) no­men­klatur “Pelaksana Tugas” Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak perma­nen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” jelas isi surat tersebut.

“Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Kare­nanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 bulan setelah surat ini diterima,” tutup Majelis PPP. (jpg)