METRO PADANG

Buang Sampah di Median Jalan, 5 Warga Diamankan Tim Gabungan

1
×

Buang Sampah di Median Jalan, 5 Warga Diamankan Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
TERTANGKAP TANGAN BUANG SAMPAH— Tim gabungan Satpol PP Kota Padang Padang, Trantib Kecamatan dan Kelurahan berhasil mengawamankan lima orang oknum warga tertangkap tangan membuang sampah di median jalan kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Kototangah, tepatnya di samping halte, Sabtu (15/6) malam.

TAN MALAKA, METRO–Tim gabungan Satpol PP  Kota Padang Padang, Trantib Kecamatan dan Kelurahan melakukan pengawasan terkait larangan membuang sampah di median jalan kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (15/6) ma­lam. Dalam pengawasan tersebut, lima orang ok­num masyarakat tertang­kap tangan petugas gabungan sedang membuang sampah di median jalan kawasan Parupuk Tabing, tepatnya di samping halte.

“Ada lima orang yang kita tertibkan, rata-rata bukan warga Parupuk Tabing, mereka warga lain yang datang dengan kendaraan roda dua dan roda empat untuk membuang sampah di sana,” ujar Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Kelima orang yang ditertibkan tersebut diserahkan ke pihak kelurahan Parupuk Tabing untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan.

Baca Juga  Siswa SMP harus Divaksin baru Boleh PTM di Kota Padang, Yan Hendrik: Minimal Dosis Satu

Selain itu, salah seorang pedagang gorengan yang tidak jauh dari lokasi pe­nertiban tersebut, me­nge­­luhkan bau sampah yang sangat menyengat dari tumpukan sampah ilegal tersebut.

“Kami sudah tegur orang yang lewat membuang sampah di sini, ma­lah kita dilawan. Baunya sangat menyengat pak, apa lagi kalau ada yang membuang sampah ikan, minta ampun baunya,” ujar pedagang tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ia sangat mendukung adanya penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi tersebut. “Dengan seringnya penertiban yang dilakukan Satpol PP, kami sangat berharap tidak ada lagi yang membuang sampah di sana, karena baunya kami yang menagung di sini,” harapnya.

Baca Juga  Gapolsipat Odol BPTD Wilayah III Sumbar, 99 Lembar Surat Tilang Melayang

Ditambah Kasi Ops Pol PP Eka Putra Irwandi, pengawasan dan penertiban dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang, tujuannya untuk menertibkan masyarakat agar betul-betul tertib dan tidak lagi membuang sampah di median jalan atau trotoar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Pa­dang Padang, silakan bua­ng sampahnya di kontainer-kontainer yang ada di Ke­lurahannya, pada jam yang sudah di tentukan, jangan sampai kena sanksi sesuai Perda 21 tahun 2012. Mari kita jaga Kota Padang, agar tetap bersih, “ harap Eka Putra. (brm)