PADANGPARIAMAN, METRO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman hingga kini terus melakukan perubahan besar dalam pelayanan sebagaimana diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI pada Rapat Koordinasi Nasional I tahun 2019 di Makassar. Dalam rapat koordinasi dengan tema Dukcapil Go Digital ini diluncurkan penggunaan tanda tangan elektronik untuk penerbitan dokumen kartu keluarga, akte kelahiran dan dokumen lainnya yang juga diterapkan disemua kabupaten dan kota se-Indonesia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memaparkan bahwa selama empat tahun terakhir ini Dukcapil telah melakukan empat belas (14) terobosan dalam memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Sebut saja pelayanan terintegrasi, kerjasama pemanfaatan data, kemudahan syarat pelayanan tanpa pengantar dan awal tahun 2019 ini diluncurkan TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang merupakan program Dukcapil Go Digital.
Di Kabupaten Padangpariaman, mulai Senin tanggal 11 Februari 2019 masyarakat tidak akan melihat lagi tanda tangan basah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman sebagaimana sebelumnya. Tanda tangan tersebut akan berubah dalam bentuk elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti program Dukcapil Go Digital dalam bentuk tanda tangan elektronik.
“Proses persiapannya sudah kita laksanakan, peralatan sudah lengkap dan kami sudah memahami sistemnya. Saat ini kita sudah siap jalan,” jelas Muhammad Fadhly. Hal-hal yang telah dipersiapkan diantaranya sertifikasi tanda tangan elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang diperbaharui dan peralatan system yang lengkap.
”Walaupun penggunaannya kita percepat untuk segera memudahkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi kita masih butuh sosialisasi agar pengguna layanan mulai dari masyarakat dan lembaga yang menggunakan produk administrasi kependudukan tidak merasa ganjil atau aneh dengan pembaharuan teknologi ini,” jelas Fadhly.
Sementara itu, Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni menyambut baik percepatan ini.
“Kita akan sosialisasikan agar masyarakat tahu dengan perubahan administrasi ini. Dulu mereka melihat tanda tangan dengan pena, sekarang berubah menjadi kode kode, bagi masyarakat ini akan aneh dan perlu dijelaskan,” ungkap Bupati Padangpariaman.
Dengan kemajuan pelayanan secara digital ini, tidak ada lagi halangan bagi masyarakat untuk menunggu penandatangan dokumen kependudukan dalam waktu yang lama karena pejabat yang berwenang manandatangani yaitu kepala dinas tidak berada ditempat.
Sewaktu dikonfirmasi, Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa dirinya bertanda tangan dokumen kependudukan hingga 500 lembar perhari dan apabila melakukan perjalanan dinas keluar daerah, akan menumpuk hingga lebih dari 1000 lembar. Dengan adanya aplikasi tanda tangan elektronik, Kadisdukcapil bisa bertanda tangan dimana saja melalui gadget.
”Apabila terkoneksi dengan internet, penadatanganan dokumen pelayanan tetap bisa jalan dari jarak jauh, dimanapun,” jelas Fadhly. (efa)


















