PADANG, METRO–Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) terus menggencarkan kegiatan rampcheck yang menyasar angkutan pariwisata. Tidak hanya mendatangi pool angkutan pariwisata, BPTD Kelas II Sumbar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar didampingi Satlantas dan Polisi Militer (PM) juga jemput bola melaksanakan rampcheck di destinasi wisata di Kota Padang.
Sama seperti hari sebelumnya, BPTD Kelas II Sumbar dan jajaran menerjunkan dua tim yang disebar ke sejumlah tempat di Kota Padang dan Padang Panjang.
Dua kota tersebut dipilih karena terdapat beberapa pool angkutan pariwisata dan memiliki beberapa destinasi yang diminati masyarakat Sumbar. Dalam hal ini, tim yang bertugas di Kota Padang melaksanakan rampcheck di Kantor PT. Kurnia Indah Trans, dan Pantai Air Manis.
Sedangkan tim yang bertugas di Kota Padang Panjang melaksanakan rampcheck di sejumlah Pool Angkutan Pariwisata, yakni, PT. KYM Trans, PT. Cantigi Qolbi Sejahtera, PT. Safira Permata Wisata, dan PT Raun Sumatera.
Hasilnya, tim yang bertugas di Kota Padang berhasil memeriksa tiga unit angkutan pariwisata. Rinciannya satu unit kendaraan di Kantor PT. Kurnia Indah Trans, dan dua unit kendaraan di Pantai Air Manis.
Dari ketiga unit tersebut, angkutan pariwisata milik PT. Kurnia Indah Trans telah dilengkapi berkas yang sesuai peraturan, namun unit tersebut mendapat peringatan karena lampu sein tidak berfungsi, sehingga harus segera dilakukan perbaikan.
Sementara itu, satu unit angkutan pariwisata asal Kabupaten Solok yang sedang mengantar wisatawan di Pantai Air Manis juga mendapat teguran karena tidak dilengkapi palu pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR).
Hal yang sama juga didapatkan oleh satu unit angkutan pariwisata milik GM Trans yang diperiksa di tempat parkir Batu Malin Kundang karena tidak dilengkapi palu pemecah kaca, dan tidak memiliki kartu pengawasan (KP).
Yudi Harsana selaku Penyidik dari BPTD Kelas II Sumbar menuturkan, dari seluruh kendaraan yang diperiksa, mayoritas melupakan hal-hal yang terlihat kecil namun memiliki pengaruh yang signifikan. “Di tempat pertama (PT. Kurnia Indah Trans), lampu seinnya mati, tapi sudah berjanji segera diperbaiki,” ujar Yudi.
“Kalau yang di Air Manis tidak dilengkapi APAR dan Palu Pemecah Kaca, yang di tempat parkir Batu Malin Kundang tidak dilengkapi KP karena belum memenuhi jumlah minimal sejumlah 5 unit,” pungkasnya.
Terpisah, tim yang bertugas di Padang Panjang berhasil memeriksa delapan unit bus milik PT. KYM Trans. Dari delapan unit tersebut, empat bus memiliki kelengkapan berkas yang sesuai. Tiga unit bus belum memiliki Kartu Pengawasan (KP) dan satu unit bus dalam proses peralihan dari izin operasional Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) menjadi Angkutan Pariwisata.
Selain itu, beberapa unit dari perusahaan lain juga turut diperiksa, dengan rincian satu unit bus milik PT. Cantigi Qolbi Sejahtera tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP), satu unit bus dari PT. Safira Permata Wisata dan PT Raun Sumatera tidak memiliki KP dan belum melaksanakan KIR.
Harapannya, dengan diadakannnya rampcheck kali ini dapat menjadi sarana untuk mengantisipasi laka lantas yang melibatkan angkutan pariwisata di Sumbar. Perusahaan angkutan pariwisata juga diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga wisatawan yang menggunakan jasa angkutan pariwisata mendapatkan rasa aman dalam perjalanan.(fan)






