SAWAHLUNTO, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andarias D’Orney menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan hukum dari Kejari untuk Pemko Sawahlunto, di Balaikota, Senin (10/6).
Kejari Sawahlunto Andarias D’Orney mengungkapkan, Perjanjian kerja sama itu memuat kesepakatan tentang pendampingan dari KeFauzan Hasan menyebutkan penandatanganan ini sekaligus melanjutkan kerja sama sebelumnya. “Untuk diketahui setiap tahunnya Pemko menjalin kerjasama terkait hal ini bersama Kejari,” ucap Fauzan Hasan. (pin)





