SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Maksimalkan Perekaman E-KTP, Disdukcapil Sijunjung Kunjungi Langsung Rumah Warga

1
×

Maksimalkan Perekaman E-KTP, Disdukcapil Sijunjung Kunjungi Langsung Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
DATANGI—Disdukcapil Sijunjung mendatangi langsung rumah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Program jemput bola ini merupakan bagian dari pelayanan di Dinas Dukcapil Sijunjung untuk masyarakat.

SIJUNJUNG, METRO–Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung terus memaksimalkan administrasi kependudukan di te­ngah masyarakat. Bahkan untuk mengejar perekaman e-KTP khususnya bagi masyarakat lansia, Disdukcapil Sijunjung turun langsung ke nagari dan melakukan perekaman dari rumah ke rumah.

Perekaman data e-KTP bagi masyarakat dan anak sekolah yang menuju usia 17 tahun itu merupakan bagian dari pelayanan Disdukcapil Sijunjung yang kini sedang dikebut. Selain terkendala jarak, persoalan  waktu juga menjadi alasan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Jarak kantor Capil yang terletak di Muaro, kadang memang jadi alasan bagi warga yang berada di nagari yang jauh dari Muaro. Sehingga me­reka harus meluangkan waktu sehari untuk itu. Ini yang menjadi perhatian bagi kita sehingga kita jemput bola dengan turun langsung ke bawah,” tutur Kepala Dinas, Febrizal Anshori.

Selain itu, pemutakhiran data pemilih jelang Pilkada nanti juga merupakan target yang harus dicapai. Terutama bagi pemilih pemula yang baru beranjak usia 17 tahun di wilayah Kabupaten Sijunjung, sehingga harus me­­la­kukan perekaman e-KTP.

Baca Juga  Wawako Lepas Keberangkatan Wako dan CJH ke Tanah Suci

Febrizal Anshori me­ngatakan hal itu merupakan program utama yang dilakukan oleh Disdukcapil Sijunjung dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. “Diperkirakan masih ada sekitar 5.320 wajib KTP yang belum me­lakukan perekaman e-KTP, 4.166 pemilih pemula atau pelajar serta 809 yang berada di luar kabupaten yang belum melakukan perekaman e-KTP yang telah berusia 17 tahun,” te­rangnya.

Untuk memudahkan dan mempercepat pela­yanan, pihaknya mengatakan bahwa Disdukcapil Sijunjung membuka setiap hari, bahkan untuk hari Sabtu dan Minggu. “Ini akan kita kebut sampai pe­laksanaan Pilkada November nanti. Selain, melayani perekamanan e-KTP, kita juga melayani pengurusan Adminduk lainnya (KK, Akte Kelahiran, akte kematian, KIA, Surat Pindah),” lanjutnya.

Febrizal Anshori menambahkan Pihak Disdukcapil memang tidak bisa memastikan perekaman e-KTP bisa mencapai 100 persen dikarenakan beberapa siswa siswi yang telah be­rumur 17 tahun ada yang bersekolah di luar kota. “Data keluarga memang di Kabupaten Sijunjung, jadi data yang belum melakukan perekaman ada semua. Kami memberitahu orang tua siswa siswi yang telah memenuhi kriteria pemilih untuk melakukan perekaman data meskipun di luar wilayah Kabupaten Sijunjung dengan mendatangi Disdukcapil setempat,” jelasnya.

Baca Juga  Antisipasi Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, Perumda Air Minum Gandeng Kejari

Pihaknya juga mengimbau kepada siswa siswi yang telah cukup umurnya 17 tahun agar segera me­lakukan perekaman e-KTP sebelum Pilkada agar bisa menggunakan hak suara­nya dalam pesta demokrasi tersebut. “Misalnya pa­da bulan Oktober atau November sebelum tanggal pelaksanaan Pilkada serentak, ada anak akan berusia 17 tahun, maka sudah bisa dilakukan perekaman dari sekarang. Kalau sudah melakukan perekaman dari sekarang nanti ketika dia berumur 17 tahun tinggal ambil KTP-nya saja,” imbuhnya.

Meskipun sedang fokus menjalani perekaman e-KTP, Disdukcapil Sijunjung juga melakukan program lainnya seperti pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar penerapannya tetap berjalan. “Jadi kami harap perekaman eKTP ini bisa berjalan baik, karena jemput bola juga sudah kita lakukan ke sekolah-sekolah, kecamatan,  nagari bahkan dari rumah ke rumah,” pung­kasnya. (ndo)