PAYAKUMBUH, METRO–Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menyebut target partisipasi pemilih pada pilkada Kota Payakumbuh 27 November 2024 mendatang mencapai 80 persen. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pilkada kota Payakumbuh untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada 27 November.
“Pada pemilu Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 lalu, kita targetkan partisipasi pemilih mencapai 82 persen, dan tingkat partisipasi hanya 79 persen. Dan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Payakumbuh nanti saya berdoa semoga tingkat partisipasi pemilih pada pilkada nanti bisa mencapai 80 persen,” begitu disampaikan Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, pada kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2023 di Kota Payakumbuh, di Hotel Mangkuto, Selasa (11/6) siang.
Selain Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, tampak juga hadir pada sosialisasi tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024, Komisioner KPU Kota Payakumbuh, Khairudin Fambo, Suci Wildanis, Ihsanul Huda, Orisko Zulkifli, dan juga Bawaslu Kota Payakumbuh. Dan undangan dari unsur Kominfo Kota Payakumbuh, DPD KNPI, Ormas, KAN, Partai Politik, Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang yang tersebar di 47 kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Payakumbuh dan media.
Disampaikan Wizri Yasir, tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024 sebenarnya sudah mulai sejak 26 Januari 2024 lalu. Namun baru tahapan persiapan yang mencakup mulai dari penyusunan aturan, penganggaran, pembentukan PPK, PPS, pendaftaran pemantau pemilih, pembentukan pantarlih.
Kemudian baru masuk dalam tahapan pelaksanaan nantinya diantaranya ada pengumuman pencalonan kepala daerah, kampanye, masa tenang Tiga hari dan pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara dan penetapan calon terpilih.
“Tahapan pilkada secara umum ada dua pertama tahapan persiapan dan kedua tahapan pelaksanaan. Dan tahapan persiapan sudah dilaksanakan mulai dari penyusunan aturan sampai pada pembentukan badan ad hok. Dan untuk tahapan pelaksanaan mulai dari pengumuman pendaftaran calon sampai nanti rekapitulasi hasil suara,” ungkap Wizri Yasir.
Untuk tahapan pelaksanaan mulai pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024, kemudian kampanye mulai 20 September-23 November dan pemungutan suara 27 November 2024. “Setelah itu dilakukan Penghitungan suara dan rekapitulasi suara. Terakhir penetapan calon terpilih,” tambah Komisioner KPU Ihsanul Huda.
Salah seorang peserta sosialisasi tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024, Dt. Padoko Marajo, mempertanyakan terkait sosialisasi yang sudah dilakukan KPU apakah sudah sampai ketingkat kecamatan dan kelurahan. Mengingat sosialisasi sangat penting agar seluruh masyarakat kota Payakumbuh mengetahui tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. (uus)






