METRO PADANG

5 Bulan Buron, Pencuri Motor Diciduk

0
×

5 Bulan Buron, Pencuri Motor Diciduk

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku Marlin (26) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Polsek Padang Utara.

PADANG, METRO–Tim Aligator Polsek Padang Utara meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor  yang melancarkan aksi­nya di Kota Padang. Buronan itupun ber­hasil diciduk saat bersembunyi di kam­pung halaman­nya di Desa Mina­ming, Kabupaten Ro­kan Hulu, Riau pada Minggu (9/6).

Pelaku bernama Marlin (26) yang su­dah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2024 itu tak bisa lagi me­ngelak ketika ditangkap petugas. Pasalnya, pe­tugas sudah mengantongi bukti-bukti kejahatan pe­laku yang melakukan pen­curian motor.

Namun saat penangkapan, petugas tidak berhasil menemukan sepeda motor hasil curiannya itu. Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui jika sepeda motor yang dicurinya di Kota Padang sudah dijual kepada orang lain dan uangnya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gu­nawan, menjelaskan bah­wa pelaku Marlin me­lakukan aksinya di sebuah warung di Jalan Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Korban yang mendapati sepeda motornya raib digondol maling, langsung melapor ke Polsek Padang Utara. Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku ditetapkan sebagai DPO,” kata Iptu Heru, Senin (10/6).

Dijelaskan Iptu Heru,  setelah lima bulan melakukan pencarian, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku berada di kampungnya di Desa Minaming, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Pihaknya langsung berangkat ke kampung pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Menurut keterangan pelaku, motor yang dicuri tersebut kemudian dijual di Pekanbaru dengan harga Rp2,8 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku,” tambah Iptu Heru.

Iptu Heru menegaskan, setelah pelaku ditangap, pihaknya membawa Marlin untuk ditahan di Polsek Padang Utara dan dilakukan proses hukum. Saat ini, pihaknya masih terus me­lakukan pengembangan untuk mengungkap pe­nadah barang hasil curian pelaku.

“Dengan adanya kejadian pencurian motor seperti ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya. Bila memarkirkan sepeda motor, diharapkan mengunci setang dan menambah kunci pengaman,” tutupnya. (brm)