MENTAWAI, METRO— Untuk meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam operasi pencarian dan pertolongan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Mentawai menandatangani Letter of Coordination Agreement (LOCA) dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Mentawai. Acara penandatanganan ini berlangsung ruang rapat kantor pusat SAR Mentawai. Kamis, (6/6).
Kantor Search And Rescue (SAR) Mentawai menanda tangani MoU bersama pihak otoritas Bandara Mentawai. Penanda tanganan Letter Of Operational Coordination Agreement (LOCA) antara Kantor SAR kelas B Mentawai dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (Bandara) Kelas III Mentawai dilaksanakan di Kantor SAR Mentawai. Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas, Didi Hamzar secara virtual.
Kepala Kantor SAR (Kakansar) Mentawai, Rudi menyampaikan penanda tangan LOCA ini merupakan salah satu bahan audit bagi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Melalui itu lanjut Kakansar Mentawai pihaknya dapat saling memberi informasi terkait apabila terjadi kecelakaan Pesawat. Sehingga kita tahu, siapa berbuat apa, dan SOPnya seperti apa nantinya,” ujar Rudi.
Selanjutnya, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelatihan. Tentunya sesui dengan SOP di Bandara. Ditempat yang sama,
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Mentawai, Bambang Rudi Sulaksono menyampaikan keberadaan Bandara Mentawai di dekat laut membutuhkan kerja sama dalam memberikan pencarian dan pertolongan apabila terjadi kecelakaan. “Ini menjadi sebuah langkah yang amat penting bagi Bandara supaya meminimalisasi resiko bila terjadi kecelakaan di bandar udara Mentawai,” sebutnya.
Kegiatan penandatanganan LOCA tersebut dihadiri seluruh jajaran Kantor SAR Mentawai dan Bandara Mentawai. Kemudian diteruskan dengan penyerahan plakat dari Kakansar Mentawai kepada Kepala Unit Bandara Mentawai. (rul)






