BERITA UTAMA

Gus Yahya: Jangan Kampanye Bawa-bawa Nama NU di Pilkada

0
×

Gus Yahya: Jangan Kampanye Bawa-bawa Nama NU di Pilkada

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat konferensi pers.

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara soal sikap NU terkait Pilkada serentak 2024. Dia mengatakan setiap warga NU berhak menentukan pilihan politiknya masing-masing.

“Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kita ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-ba­wa lembaga,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor pusat NU, Jakarta, Kamis ( 6/6).

Meski begitu, Gus Ya­h­ ya menekankan agar ma­sing-masing calon kepala daerah tidak membawa nama maupun fasilitas milik NU saat berkampanye.

Baca Juga  Soroti Seleksi CPNS Terkendala E-Meterai, Puan Minta Pemerintah Tak Persulit SDM Unggul jadi PNS

“Jangan misalkan ber­kampanye, atas nama pe­ngurus NU, jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, kantor pengurus NU tidak boleh digunakan untuk ke­giatan politik. Kata Gus Yahya, ada ketentuan yang telah dikeluarkan untuk mengatur persoalan tersebut.

“Kantor-kantor NU ti­dak boleh digunakan untuk bagian kegiatan politik. Nah ini, ini jelas kita sudah keluarkan itu namanya parameter-parameter pengurus sudah sampai ke bawah. Nah, kalau mau dukung mendukung, silakan saja,” tandas Gus Yahya.

Baca Juga  6 Wanita Malam Digelandang dari Kafe

Pemungutan suara Pil­kada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pil­kada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum di­mu­lainya masa tenang pa­da 24-26 November 2024. (jpg)