Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG LAINNYA PARIWARA

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, DPRD Tetapkan Substansi Pokok Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Redaksi
Selasa, 04 Juni 2024 | 11:43 WIB
POTO BERSAMA--Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, poto bersama usai melakukan penandatanganan.

POTO BERSAMA--Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, poto bersama usai melakukan penandatanganan.

PADANG, METRO–Keputusan DPRD terhadap Kesepakatan Substansi Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043 telah dite­tap­kan melalui Rapat Pari­purna dengan agenda Pe­ne­tapan Kesepakatan Sub­stansi RTRW Tahun 2023-2043 dan Penyampaian Nota Pengantar 3 Ranperda.

 Keputusan tersebut telah dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan akan diberi Nomor :9/SB/2024.

 Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Hadir Gubernur Sumbar Bu­ya Mahyeldi dan sejumlah  perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Forkopimda.

 Ketua  DPRD Sumbar dalam pidatonya saat mem­buka rapat paripurna me­nyampaikan, sesuai dengan tahapan penetapan Ranperda RTRW yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Gubernur Su­matera Barat telah menyampaikan kepada DPRD, Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, untuk dibahas dan mendapatkan kesepakatan bersama terhadap substansi Ranperda RTRW tersebut yang akan menjadi dasar untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri terkait.

 Pada prinsipnya, pembahasan substansi  dari Ranperda RTRW, merupakan hal yang sangat strategis  dalam tahapan penetapan Ranperda RTRW, oleh karena menyangkut dengan hal-hal pokok yang akan diatur dalam  RTRW, baik terhadap tujuan, sasaran, kebijakan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, arah pemanfaatan ruang serta substansi lainnya, yang akan diatur dalam RTRW termasuk di dalamnya kondisi dan kearifan lokal dalam mendukung pengelolaan tata ruang yang dapat memberikan manfaat kepada Masyarakat.

 Dari pembahasan yang mendalam dan komprehensif tersebut, Panitia Khusus telah berhasil menetapkan 13 substansi pokok dan beberapa catatan lain terkait substansi yang akan dituangkan nanti dalam Kesepakatan bersama  RTRW  Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043 yang akan dimintakan persetujuannya kepada Kementerian terkait.

 Disamping itu di­ha­rap­­kan juga OPD terkait segera  melengkapi bahan sesuai  Notulensi Asistensi RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022-2042 Nomor : 34/NOTULEN-200.13.PB.05.02/X/2022 yang disampaikan oleh  Kementerian ATR/BPN kepada Kepala Dinas BMCKTR melalui surat Nomor: PB.05.01/488-200.13/XI/2022 tentang Penyampaian Notulensi Asistensi Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Pro­vinsi Sumatera Barat.

 “Sesuai dengan taha­pan pembahasan Ranperda, diakhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama, Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pula pen­dapat akhir fraksinya terhadap substansi RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043,” ungkapnya.

 Ketua panitia khusus (pansus) pembahasan ran­perda tersebut, Zulkenedi Said mengatakan tahapan pembahasan su­b­stansi RTRW telah dilaksanakan dalam beberapa langkah. Diantaranya, pan­sus telah melakukan berbagai agenda pembahasan, baik itu rapat internal, rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Selain juga telah me­lak­sanakan konsultasi de­ngan kemendagri dan Kementerian ATR dan mela­kukan studi perbandingan ke daerah Jawa Barat (Jabar) dan Bali.

“Pada konsultasi ke kementerian, semua masukan saran dan perbaikan-perbaikan yang disampaikan kementerian telah kami lakukan. Seperti perbaikan pada draf rencana ranperda subtansi. Perbaikan juga telah dibahas pansus bersama OPD,­” ujarnya.

Selain itu pansus telah melakukan dan menin­dak­lanjuti semua laporan dan masukan saat rapat kerja.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan pembahasan substansi RTRW memakan banyak waktu karena membutuhkan pembahasan komprehensif.

Substansi RTRW ini akan segera disampaikan pada kementerian untuk mendapatkan persetujuan. Kesepakatan substansi bersama DPRD merupakan salah satu syarat dalam penetapan RTRW daerah. (**)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wali Kota Sawahlunto Lantik Direktur Baru PT WWS, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Manajemen Efisien
SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wali Kota Sawahlunto Lantik Direktur Baru PT WWS, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Manajemen Efisien

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:02 WIB

TP-PKK Serahkan Bantuan 313 Paket Korban Bencana Solok

TP-PKK Serahkan Bantuan 313 Paket Korban Bencana Solok

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:02 WIB
Awak  Media Mitra Strategis Kejari

Awak  Media Mitra Strategis Kejari

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:01 WIB
Warga Terdampak Banjir, Wako Solok Terima Bantuan dari Anggota DPR RI Andre Rosiade

Warga Terdampak Banjir, Wako Solok Terima Bantuan dari Anggota DPR RI Andre Rosiade

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:01 WIB
Hari Keenam Penanganan Bencana, Pasokan Logistik Makin Mengalir ke Posko TDB

Hari Keenam Penanganan Bencana, Pasokan Logistik Makin Mengalir ke Posko TDB

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025