SOLOK, METRO–Guna menjaga kualitas air permukaan, UPTD Laboratorium Lingkungan lakukan pengambilan sampel di 8 Titik sungai. Diantaranya Batang Gawan dan Batang Lembang. Dalam kegiatan ini. Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok untuk mengetahui kualitas air sungai tahap II di Kota Solok.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Hendra Pilo, mengatakan pada tahap II ini pihaknya sudah mengambil sampel air pada Batang Lembang 5 titik dan Batang Gawan 3 titik. “Sempel ini nantinya akan diuji di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok untuk mendapatkan data pemantauan kualitas air Sungai,” ucap Hendra Pilo.
Disebutkan Hendra Pilo, tujuan di lakukan pengujian sampel kualitas air secara periodik ini agar kualitas air dapat selalu terpantau untuk mengetahui kualitas air sungai yang berada di Kota Solok.
“Kualitas air harus selalu terpantau, karena sungai yang tercemar dapat merusak lingkungan yang berdampak buruk pada masyarakat sekitar.
Dengan ditunjang program kegiatan bidang lingkungan hidup dapat mendukung peningkatan kualitas air di Kota Solok,” tegasnya.
Pengambilan sampel tersebut sebutnya, untuk kemudian dilakukan uji laboratorium kandungan air, Hasilnya nanti diperkirakan akan keluar dalam kurun waktu 14 hari.
Dalam penentuan kualitas air terdapat unsur-unsur yang menentukan kondisi suatu air yang dikenal dengan parameter. Dan itu merupakan tolak ukur yang menggambarkan kondisi suatu perairan.
Dijelaskan Hendra Pilo, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaman No. 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, ditetapkan parameter pemantauan air sungai ditetapkan sebanyak 8 parameter, yaitu derajat keasaman (pH), Oksigen Terlarut (DO), Kebutuhan Oksigen Biologi (BOD), Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD), Padatan Tersuspensi Total (TSS), Nitrat (NO3-N), Total fosfat (T-phosphat) dan Fecal Coliform. (vko)






