METRO SUMBAR

DPRD Tetapkan Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2023

0
×

DPRD Tetapkan Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna--DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (21/5)).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib dan Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinaldy.

Wakil ketua DPRD Sum­­bar, Irsyad Safar da­lam sambutannya menyampaikan, secara umum capaian kinerja dalam pe­nye­lenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik.

Meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, lanjut Irsyad, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat da­lam RPJMD Provinsi Suma­tera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Ber­kea­dilan.

“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari em­pat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.

Permasalahan yang ter­­­da­pat dalam penye­leng­­garaan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pa­da tahun 2022.

“Kondisi ini diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irsyad.

Wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumatera Barat kedepannya, serta harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan per­cepatan pembangunan Sumatera Barat.

Namun disamping itu, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan bersama.

“Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar sebagai titik tolak bagi kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang,” ungkap Audy.

Setelah ditetapkan, rekomendasi Rekomendasi DPRD Sumbar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada wakil gubernur.(hsb)