METRO SUMBAR

Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Wako, Pemko Diminta Prioritaskan Penanggulangan Bencana

0
×

Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Wako, Pemko Diminta Prioritaskan Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA—Terlihat susana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang Panjang Akhir Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Senin (13/5).

PDG. PANJANG, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Ketera­ngan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang Panjang Akhir Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Senin (13/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Imbral, S.E itu turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E unsur Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat kepala sekolah, dan guru.

Penyampaian reko­men­dasi dibacakan Anggota DPRD, Hendra Saputra, S.H terdapat 20 poin pen­ting rekomendasi yang di­sampaikannya. Di antara­nya, wali kota diharapkan untuk melakukan monito­ring terhadap setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, sehingga terlaksana secara efektif dan efisien.

Lalu, Pemerintah Kota harus bertindak cepat dan memprioritaskan penanggulangan pascabencana yang memberikan dampak luas terhambatnya aktivitas masyarakat.

Baca Juga  ZULKIFLI AR (Founder Yayasan Zaara) Beri Tausiah di Masjid Rahmatan Lil Alamin UPI

“Seperti halnya jembatan putus di Tanjung, karena ini merupakan akses utama masyarakat ke RSUD, kami minta segera dituntaskan permasalahan ini. Apabila bantuan dari pusat tidak memungkinkan dan butuh waktu yang lama, Saudara harus ber­tindak strategis dan praktis dengan penggunaan dana BTT,” katanya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota sudah harus memiliki langkah-langkah antisipasi terkait pelaksa­naan penghapusan honorer dan THL pada 2025. Lantaran tidak semua formasi yang ada saat ini akan tertampung pada PPPK dan tenaga alih daya.

“Pemko harus segera menyikapi wacana Pemerintah Pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30% yang akan efektif pada 2025,” ujar Hendra.

Pemerintah Kota, imbuhnya, harus segera mela­kukan pemindahan pedagang dari Pasar Kuliner ke Pasar Pusat dengan sebe­lumnya melakukan sosia­lisasi terlebih dahulu se­hingga dapat meningkatkan aktivitas di pasar iu.

Baca Juga  Tingkatkan Sektor Pertanian, Mahyeldi Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial

Usai penyampaian rekomendasi tersebut, Mardiansyah menyampaikan kepada wali kota dan jajaran agar bisa menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD.

“Kami harapkan kepada wali kota dan jajaran untuk dapat menindaklanjuti semua poin-poin pe­n­ting rekomendasi terhadap LKPJ 2023 ini. Hari ini kami serahkan semua poin-poin ini kepada Bapak Penjabat Sekda,” ujarnya.

Sementara itu, Winarno mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD itu merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemko. Rekomendasi ini akan dilaksanakan dengan baik.

“Rekomendasi yang sudah disampaikan tadi akan segera dianalisa dan dirumuskan tindak lanjutnya oleh OPD sesuai de­ngan kondisi dan kemampuan daerah serta koridor peraturan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian rekomendasi ini dan kepada semua pihak yang su­dah berkontribusi terha­dap penyelenggaraan pe­me­rintahan,” tutupnya. (rmd)