PESSEL METRO–Dalam rangka operasi antik Singgalang 2024, tim opsnal Sapu Jagat, Satres Narkoba, Polres Pesisir Selatan gencar melakukan penegakan hukum, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polree Pessel.
Selasa (14/5/202), bertempat di Kampung Lubuk Batu Timbulun, Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Diamankan T (31) beserta barang bukti (satu) paket besar narkotika gol I jenis Ganja kering dalam kantong plastik asoy, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering dalam kantong plastik asoy.
Tersangka T diamankan tim opsnal Sapu Jagat, Satresnarkoba Polres Pessel saat sedang berada didalam kamar rumahnya. Dipimpin Katim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel IPDA. Syafri Afrizal.SH.
Dari hasil pengeledahan dirumah T, dengan disaksikan masyarakat umum ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering.
Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, SH,M.H mengatakan, dalam operasi antik Singgalang 2024, tim opsnal Satresnarkoba Polres Pessel, Selasa (14/5/202) berhasil mengamankan dua tersangka penyalagunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.
Diterangkan IPTU. Riki Yovrizal, SH,M.H, tersangka pertama atas nama inisial T diamankan Kampung Lubuk Batu Timbulun, Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera.
Dari hasil pengembangan dari T, anggota kita berhasil mengamankan tersangka lainya dengan inisial R (17) pelajar.
Lebih lanjut Kasat Narkoba, ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap R ,yang disaksikan oleh saksi-saksi ditemukanlah 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering didalam saku sebelah kanan Rahmat di dalam bekas kotak rokok gudang garam surya,
” keterangan R barang tersebut di belinya kepada T pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah),” terang R pada anggotanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. ( Rio)






