SIJUNJUNG, METRO – Bantuan sosial beras sejahtera (rastra) didistribusikan kepada masyarakat di Kabupaten Sijunjung yang tersebar di delapan kecamatan, kemudian disalurkan kepada setiap masyarakat di nagari. Pendistribusian tersebut dilakukan oleh GSP Perum Bulog Muaro Sijunjung kepada Dinas Sosial hingga ke nagari dan mendapatkan pengawalan langsung dari Polres Sijunjung hingga di polsek-polsek yang ada.
Pengawalan tersebut dilakukan setelah adanya MoU antara Perum Bulog, Polri dan Kementerian Sosial agar bantuan untuk masyarakat kurang mampu itu tepat sasaran. Selain itu, hal ini untuk mencegah adanya permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawalan ini setelah adanya MoU dan untuk mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan ini. Agar beras yang dibagikan diterima oleh masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan dan tepat sasaran,” tutur Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin.
Pengawalan pendistribusian rastra itu dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sijunjung, Iptu Asril beserta jajaran.
“Mulai dari gudang, proses pemuatan ke mobil hingga sampai ke nagari dan masyarakat, kita kawal. Nanti di setiap polsek akan dikawal melalui anggota Bhabinkamtibmas yang ada di nagari,” terangnya.
Penyaluran bantuan beras sejahtera ditahap pertama tahun 2019 ini berjumlah 10.760 karung yang ditujukan kepada masyarakat di nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung. Jumlah tersebut terdiri dari delapan kecamatan diantaranya, Kecamatan IV Nagari berjumlah 265 karung, Kupitan (444), Koto VII (1.393), Kecamatan Sijunjung (1.929), Sumpur Kudus (1.444), Lubuk Tarok (1.136), Tanjung Gadang (1.778) dan Kamang Baru (2.371).
Bantuan sosial rastra tersebut dibagikan kepada masyarakat kurang mampu setiap bulannya secara gratis dengan berat 10 kg beras.
“Dibagikan gratis kepada masyarakat, setiap bulannya dengan berat 10 kg. Itu yang kita kawal agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (ndo)