METRO SUMBAR

” SP ” Seorang Nelayan di Pessel Ditangkap Simpan 6 Paket Shabu

0
×

” SP ” Seorang Nelayan di Pessel Ditangkap Simpan 6 Paket Shabu

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–SP (38) nelayan warga Kampung Batu Kalang Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupate Pesisir Selatan , ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis shabu – shabu.

Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, di bawah kendali Katim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel IPDA. Syafri Afrizal, SH, mendapatkan sejumlah barang bukti.

Yaitu, 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 3 (tiga) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital berwarna silver, Uang tunai sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah gunting , 7 (tujuh) pack plastik klip bening . Dan, 1 (satu) buah tas berwarna putih.

Baca Juga  Penuhi Preferensi Pelanggan, PLN Gelar Customer Engagement & Business Presentation

” SP ditangkap berkat informasi masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba, diduga dilakukan SP di Kampung Batu Kalang Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Kita langsung turunkan anggota, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiasnyah, SH.S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal. SH.

Diterangkan IPTU. Riki Yovrizal. SH, SP berhasil ditangkap anggota Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, di sebuah rumah di daerah itu. Yang, mana sebelumnya telah dilakukan pengepungan terlebih dahulu.

Sempat bersembunyi dibawah kolong tempat tidur saat hendak dilakukan penangkapan, SP berhasil ditangkap,” sambungnya.

Dan disaksikan saksi masyarakat umum anggota kita langsung melakukan pengeledahan didalam rumah SP. Hasillnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan 1 (satu) buah tas berwarna putih yang berada di samping TV rumah tersebut yang berisi : 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 3 (tiga) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital berwarna silver, 1 (satu) buah gunting, 7 (tujuh) pack plastik klip bening, kemudian ditemukan juga di saku tersangka Uang tunai hasil penjualan shabu sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga  Wako Jalin Kerja Sama dengan Kampus

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutur Riki Yovrizal.( Rio)