AGAM, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam meringkus seorang pengedar sabu di salah satu rumah di Kampung Parit Jorong Kamparcan, Kenagarian Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Rabu (8/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ketika diamankan, pelaku berinisial YY (35), Warga Perum Pondok Permata Primkopad, Kelurahan Sidomulyo Barat, KecamatanTampan, Kota Pekanbaru, Riau, itu dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu siap edar.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah menyampaikan, pelaku YY yang ditangkap ini merupakan target Operasi Antik 2024 Polres Agam.
“Pelaku YY berhasil kita tangkap dengan melakukan pengintaian yang cukup lama diseputaran rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, Pelaku YY ini adalah seorang bandar Narkoba yang kerap mengedarkan Sabu diwilayah Nagari Batu Kambing,” jelas AKP Aleyxi, Jumat (10/5).
