PESSEL METRO–Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, soroti kenaikan keuangan yang muncul di PTN tidak harus diselesaikan dengan menaikkan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN.
Menurut Politisi Partai Nasdem, persoalan keuangan yang muncul di PTN tidak harus diselesaikan dengan menaikkan UKT.
” Pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seharusnya bisa mengelola kuanganya secara mandiri” tegas istri mantan Bupati Pessel Hendrajoni itu.
Ia, berpendapat bahwa pada prinsipnya biaya kuliah jangan sampai menjadi penghambat generasi muda-muda untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi atau kuliah.
“ Kita sependapat dengan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, yang mengingatkan PTN tak boleh memanfaatkan status PTNBH untuk menaikkan UKT demi menambah pendanaan. Harus dicari dengan usaha mandiri dulu, menaikkan UKT itu opsi terakhir,” tegasnya.
Dan pada prinsipnya biaya kuliah tidak boleh menghambat anak-anak muda Indonesia yang ingin melanjutkan kuliah. Bahkan, mereka harus diberi akses,” ujar Lisda.
Lebih lanjut, banyak solusi lainnya, sehingga tidak melulu opsi yang diambil malah memberatkan mahasiswa. Patut diingat, jangan sampai PTN menjadi lembaga komersial dan menjadikan mahasiswa sebagai konsumen atau pasar sehingga menjadikan PTN semakin jauh dari jangkauan masyarakat kebanyakan,” pungkas politisi asal Sumatera Barat tersebut. (Rls)





