METRO SUMBAR

Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat lagi

0
×

Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat lagi

Sebarkan artikel ini
RAKORTEKRENBANG— Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi saat menghadiri forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya, beberapa waktu lalu dan membahas perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin.

PADANG, METRO–Pemprov Sumbar menegaskan pihaknya sudah sangat serius dalam me­nyikapi persoalan tambang di daerah Air Dingin Kabupaten Solok, itu dibuktikan dengan dijatuhinya sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan ter­sebut. Bahkan di lokasi itu pihaknya juga sudah memasang plang tanda lara­ngan aktivitas penamba­ngan.

Hal itu disampaikan Ke­pala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tas­liatul Fuadi, menurutnya secara kewenangan Pemprov Sumbar sudah me­ngambil keputusan tegas untuk persoalan tambang di kawasan Air Dingin, sehingga tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan. “Kita sudah me­ngam­bil keputusan, tidak ada lagi yang perlu di­rapatkan,”sebut Fuadi.

Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasio­nal di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (8/5), Fuadi menilai itu sudah tepat. “Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan,”tegas Fuadi.

Baca Juga  Tingkatkan Indeks Literasi, Budayakan Minat Baca Anak

Dikatakannya, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.

Bahkan ia menyebut, sebagian pihak malah me­nginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui. “Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, se­lesai,”paparnya.

Baca Juga  Balai Bahasa Gelar Diskusi Pengendalian Bahasa, Sering Ditemukan Pemakaian Bahasa yang Tak Benar

Terkait Perbaikan Jalan Nasional

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius. Bappeda Sumbar juga telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir februari lalu.

“Hasilnya alhamdulillah, usulan itu disetujui oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah selesai dibahas pada 3 Mei kemaren pada forum Musrenbangnas,” ungkap Medi.

Dikatakannya, berhu­bung status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya ha­rus diusulkan ke pusat me­lalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah. “Kita jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat,” pungkas Medi. (fan)