METRO SUMBAR

Percepat Selesaikan Persoalan Batas Wilayah, Bupati Eka Putra dan DPRD Datangi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah

0
×

Percepat Selesaikan Persoalan Batas Wilayah, Bupati Eka Putra dan DPRD Datangi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
DATANGI—Bupati Tanahdatar Eka Putra saat datangi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah untuk menyelesaikan persoalanj batas wilayah yang ada di Tanahdatar. .

TANAHDATAR, METRO–Sebagai bukti keseriusan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian batas daerah dengan Ka­bupaten Solok maka Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM datangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka U­tara Jakarta, Senin (6/5).

Bupati hadir bersama Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani didam­pingi anggota Abu Bakar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Wali Nagari Simawang Firman, BPRN dan KAN Simawang,

Eka Putra bersama rom­bongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Direktur Toponimi  dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah bersama Kasub­dit Batas Antar Daerah Ety Setyorini.

Bupati Eka Putra me­nyampaikan, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas dae­rah antara Kabupaten Ta­nah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.

“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun me­lakukan survei ke lapa­ngan, untuk kejelasan makanya hari ini kami ke sini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini,” ujarnya.

Eka Putra juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena su­dah ada garis yang dise­pakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi per­tanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.

“Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh Dirjen dan tim teknis langsung batas daerah  ini memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan u­paya kita hari ini bersama rombongan menegaskan kembali batas tersebut dengan membawa lengkap surat dan administrasi kelengkapan dengan upaya membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Sima­wang kami mohon doanya terus semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai,” harapnya.

Terakhir, Bupati dan rombongan menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang di luangkan Direktur untuk penyelesaian penegasan tapal batas tersebut.

Sementara pihak Di­rektur Toponimi  dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.

“Dalam menyelesaikan batas daerah kita juga mempertimbangkan kearifan lokal sesuai kesepakatan adat serta bahwa pihak Kabupaten Solok juga su­dah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya,” sampainya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra juga mengatakan pihak DPRD juga komit mendu­kung percepatan penyelesaian batas daerah.

“Kami DPRD Tanah Datar mendukung percepatan permasalahan ini, ka­rena akan menegaskan perbatasan antara Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang terletak di wila­yah Nagari Simawang de­ngan nagari Bukik Kanduang agar tidak berlarut-larut,” katanya. (ant)