SUKARNOHATTA, METRO – Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II, Indah Wastu Kencana Wulan, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (25/2).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspida diantarannya, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, selain itu juga hadir Kepala BNNK Payakumbuh, AKBP. Firdaus ZN, Ketua Pengadilan Agama, Camat, Lurah dan Praktisi Hukum di Luak Limo Puluah.
Tidak itu saja di PN Payakumbuh, kegiatan yang serupa juga digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota yang dihadiri langsung Bupati Lima Puluh Kota, H.Irfendi Arbi, Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Indah Wastu Kencana Wulan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ia juga mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Sementara Zona integritas menurutnya adalah sebuah predikat yang diberikan kepada instansi yang berkomitmen.
”Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Payakumbuh, kami juga membuka informasi keterbukaan publik kepada masyarakat yang bisa dilihat di Web kami, dengan kegiatan pencanangan ini kami berharap kebaikan di masa depannya,” jelasnya.
Sementara Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz dalam sambutannya menyambut baik kegiatan pencanangan Zona Integritas WBK DAN WBBM.
”Kami sambut baik tujuan besar ini dalam menjadikan Pengadilan Negeri Payakumbuh menjadi lebih baik, sebab untuk membangun tujuan besar memang harus dibangun dari masing-masing instansi.” Ujar Erwin.
Kegiatan puncak dalam kegiatan tersebut ditandai dengan pembacaan dan menandatangani ikrar dalam mewujudkan Zona Integritas di PN Payakumbuh dengsn WBK dan WBB yang dimulai oleh Indah dan diikuti seluruh pegawai PN Payakumbuh.
Sementara jika ada oknum Pegawai Pengadilan Negeri maupun Hakim ” yang Nakal” dan melanggar komitmen yang telah dicanangkan, Indah menyebut mereka bakal diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
”Tentu kita tidak akan main-main jika ada oknum pegawai maupun hakim “Nakal” yang melanggar komitmen dan pencanangan yang telah kita lakukan tadi, mereka akan disanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tutup Indah didampingi Humas PN Payakumbuh, Agung Dermawan,SH.
6 Bulan akan Dievaluasi
Ketua PN Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota H.Hery Cahyono menyebut pencanangan zona integritas ini akan dilakukan evaluasi setelah 6 bulan sejak hari ini. Nanti, tim evaluasi langsung datang dari Mahkamah Agung dan PT Padang.
”Iya, nanti akan ada evakuasi pencanangan zona integritas ini oleh MA langsung setelah 6 bulan. Dan kita terus melakukan pemantauan kepada seluruh pegawai PN terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan saya selalu melihat berapa kasus yang sidang setiap hari, putusan dan tuntutan, semuanya kita cek,” sebutnya dengan ramah dan penuh senyum kepada awak media.
Dia juga menyebut, dengan adanya pencanangan zona integritas ini tentu akan menambah kuat sekaligus pengingat atas sumpah dan janji hakim serta pegawai PN saat diangkat. ”Mereka sudah terikat dengan sumpah jabatan. Kalau dilanggar maka sanksinya pecat,” sebutnya. (us)