PADANG, METRO–Diduga akibat penyakit asam lambung, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis, (2/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina kepada wartawan, membenarkan adanya penemuan mahsiswi yang meninggal tersebut. Menurutnya, korban bernama Piola Sepina (19), mahasiswi fakultas Dakwah UIN Imam Bonjol Sungai Bangek, Padang.
“Diceritakan teman korban Selpiya yang tinggal satu kamar bersama korban, hari sebelumnya korban mengalami sakit asam lambung yang menyebabkannya lemas. Korban muntah-muntah dan korban mengaku mengeluh sakit di bagian perut akibat asam lambungnya naik,” kata Ipda Yanti.
Ditambahkan Ipda Yanti, pada pagi harinya, saksi Selpiya menanyakan kepada korban apakah sanggup untuk masuk kuliah atau tidak. Ketika itu, korban menjawab tidak masuk kuliah karena kondisi kesehatannya menurun dan saksi Selpiya kemudian menyarankan kepada korban agar beristirahat saja di kos.
“Jadi, ketika saksi Selpiya berangkat kuliah dan hanya tinggal korban bersama saksi Septia Sari, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi Septia masih melihat korban tertidur dengan posisi miring ke kiri. Pada Pukul 11.00 WIB, saksi Selpiya menelepon saksi Septia untuk menanyakan apakah korban sudah makan,” ujar Ipda Yanti.
Kemudian, kata Ipda Yanti, saksi Septia membangunkan korban yang sedang tertidur dalam kondisi miring ke kiri namun tidak ada respon dari korban serta kondisi tubuh korban sudah dingin. Saksi Septia yang panik dengan kondisi korban yang sudah tidak bergerak langsung panik, dan kembali menelpon saksi Selpiya, dan memberitahukan kepada penghuni kos di kamar lainnya.
“Dari kampus, saksi Selpiya menelpon pemilik kos, dan langsung mendatangi lokasi, setelah melihat kondisi korban, pemilik kos tersebut lalu menelepon istrinya yang merupakan seorang dokter yang dinas di Puskesmas Anak Air untuk mengirimkan ambulans,” jelas Ipda Yanti.
Sesampainya istri saksi pemilik kos bersama dokter umum di lokasi kosan, dikatakan Ipda Yanti, langsung dilakukan pemeriksaan dan akhirnya korban dinyatakan tidak bernyawa lagi. Setelah itu, pihak keluarga korban diberitahu tentang peristiwa yang dialami korban tersebut.
“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum luar dan dalam. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke kampung halamnya di Limpato Sungai Sarik Kota Pariaman guna disemayamkan dan dikebumikan,” ungkap Ipda Yanti. (brm)






