PADANG, METRO–Parah. Oknum Polisi berpangkat Aipda yang berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padangpanjang, ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa 141 paket besar daun ganja kering.
Diketahui, oknum Polisi berinsial A yang nekat menjadi kurir ganja itu, menjemput langsung ratusan Kilogram ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) menggunakan mobil pribadi dan rencanannya akan dibawa ke Kota Padang.
Mirisnya lagi, aksi Aipda A menyelundupkan ganja itu ternyata diperintah oleh temannya yang merupakan narapidana yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Dari aksinya itu, Aipda A baru menerima bayaran Rp 2 juta rupiah.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi membenarkan pihaknya meringkus oknum Polisi yang menjadi kurir ganja. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman
“Jadi kami mendapat informasi bahwa akan ada pengambilan barang (ganja) untuk dikirim ke Sumbar. Kami tindaklanjuti, bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Minggu malam (28/4) kami bergerak, terus Senin pagi (29/4) sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat,” kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Rabu (1/5).
Dijelaskan Brigjen Pol Ricky, mobil yang dikemudikan oknum Polisi ini dicegat di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV. Hanya saja, oknum Polisi itu berusaha melarikan diri dengan memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi. Sehingga, tim melakukan pengejaran hingga mobil yang dikemudikan pelaku berhasil dihadang.
“Kami buntuti, sempat kabur tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Setelah mobil dicegat dan pelaku kami amankan, dilakukan penggeledahan dalam mobil. Ternyata ditemukan ganja 141 pake. Masing-masing paket beratnya 1 Kg,” jelas Brigjen Pol Ricky.
Brigjen Pol Ricky menuturkan, berdasarkan hasil interogasi, Aipda A ini rencananya membawa ganja itu ke Kota Padang. Selain itu, Aipda A mengaku disuruh oleh temannya yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
“Aipda A dinasnya di Polsek Batipuh, Polres Padanganjang. Kami masih melakukan pengembangan keterkaitan pengakuan A bahwa ganja ini dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Muaro Padang,” ujar Brigjen Pol Ricky.
Selain itu, kata Brigjen Pol Ricky, oknum Polisi ini mendapatkan bayaran dari narapidana yang memerintahkannya sebesar Rp 2 juta untuk sekali jalan mengambil ganja ke Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumut. Pengakuannya, tindakan tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.
“Jadi oknum ini baru dapat bayaran uang jalan, karena butuh uang dia ambil. Dapat upah Rp 2 juta, ini uang minyak atau uang jalan. Keseluruhan dapatnya belum ada pembicaraan. Pengakuannya sudah kedua atau ketiga kalinya menjemput barang ini. Upah keseluruhan yang didapat belum ada omongan, tapi kalau sebelumnya dapat Rp 6 juta,” kata dia.
Brigjen Pol Ricky nengungkapkan, BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang perihal pengakuan oknum Polisi tersebut bahwa ganja dikendalikan oleh seorang narapidana. Saat ini, oknum Polisi itu sudah diamankan di Mako BNNP Sumbar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita petugas di antaranya, 141 Kg ganja kering, satu telepon seluler (ponsel) serta satu mobil minibus dengan nomor polisi (nopol) BA 1482 ND,” tambahnya.
Lapas masih Koordinasi dengan BNNP Sumbar
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Marten mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BNNP Sumbar dan akan memberikan info lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
“Jika nanti ada melibatkan oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang, kami pasti akan bersinergi dengan BNNP Sumbar untuk mengungkap kasus ini. Kami jug berkomitmen dengan pemberantasan narkoba, apalagi melibatkan oknum WBP,” katanya.
Ketika didesak untuk menyebutkan identitas oknum WBP tersebut, Marten meminta waktu dan bersabar sembari menunggu penyelidikan dari BNNP Sumbar selesai dilaksanakan. “Sabar dulu, kami mendukung upaya penyelidikan BNNP. Nanti biar BNNP (Sumbar) yang menjelaskan. Kami pasti bersinergi dengan BNNP,” tuturnya.
Tindak Tegas Personel yang Terlibat Narkoba
Terpisah, Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro membenarkan jika Aipda A merupakan salah satu bawahannya di Polsek Batipuh. Menurutnya, Aipda A ditangkap oleh BNNP Sumbar berstatus cuti, tapi malah menjmeput ganja.
“Yang bersangkutan mengajukan cuti setelah melaksanakan Operasi Lilin Singgalang 2023. Meman setelah operasi personel diberikan cuti dan bergiliran. Jadi, yang bersangkutan saat ditangkap itu statusnya sedang cuti,” ujar AKBP Kartayana ketika dikonfirmasi wartawan.
AKBP Kartyana mengaku sudah sangat sering mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk dan jenis apapun. Bahkan, setiap memimpin apel, ia selalu mewarning semua anggotanya akan ada sanksi tegas jika melakukan pelanggaran.
“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi Kapolres, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku,” katanya.
Dirinya meminta seluruh jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan seragam kebanggaan Korps Bhayangkara. Sayangi keluarga anda yang telah banyak menaruh harapan kepada anda sebagai seorang anggota polri. Dan yang perlu kalian ingat, susah untuk masuk menjadi seorang insan Bhayangkara. Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri dengan penyalahgunaan narkotika.
“Mari laksanakan tugas yang mulia kepada institusi ini, apabila anda tidak bisa berprestasi, paling tidak jangan mencoreng nama institusi Polri yang dicintai ini,” tutupnya. (rgr)






