BERITA UTAMA

Buruh Bangunan jadi Spesialis Pencuri Sepeda Motor

0
×

Buruh Bangunan jadi Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
PENCURI MOTOR— Pelaku Alex Sandra (40) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian sepeda motor.

PADANG, METRO–Tak sadar dirinya su­dah menjadi incaran Polisi, seorang pelaku pencuri sepeda motor diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat ber­jalan kaki di kawasan Kelu­rahan Jondol Rawang, Ke­c­a­matan Padang Selatan, Rabu, (24/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Pa­dang Ipda Yanti Delfina me­ngatakan, kasus pencu­rian tersebut terjadi pada Se­lasa, (16/4) lalu di hala­man sebuah rumah yang berala­mat di Jalan Sutan Syahri, Kelurahan Mata Air, Keca­matan Padang Selatan.

“Pelaku pencurian ter­sebut bernama Alex Sandra (40) yang bekerja sebagai seorang buruh bangunan. Pelaku nekat mengambil sepeda motor milik korban bernama Zar­nita Zebua (38) yang se­dang terparkir di depan rumah,” kata Ipda Yanti.

Dijelaskan Ipda Yanti, berdasarkan pengakuan korban, dia sedang memarkir motornya di halaman rumah tetangganya. Menurut korban, ia memang biasa menaruh sepeda motor di sana setelah digunakan oleh anaknya. Kehilangan tersebut diketahui pada esok harinya, ketika anak korban ingin kembali menggunakan se­peda motornya itu untuk berpergian.

“Anak korban kembali ke rumah dan mengatakan kepada korban, bahwasanya motornya yang di par­kirkan di depan rumah tetangganya itu sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Yanti.

Dilanjutkannya, usai mendapat kabar demikian selanjutnya korban menuju rumah tetangganya itu dan ternyata benar sepeda motor sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang, yang langsung me­lakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil di­tang­kap, ketika personel Tim Klewang melihatnya sedang berjalan di pinggir jalan di daerah Jondul Rawang.  Pelaku langsung diinterograsi oleh anggota dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” kata dia.

Ipda Yanti menegaskan, setelah penangkapan itu, ternyata pelaku sudah menjual sepeda motor ter­sebut di daerah di Parak Laweh. Tim kemudian me­lakukan pengembangan hingga me­ngamankan sepeda motor hasil curiannya itu.

“Berdasarkan hasil pe­ ngembangan, didapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna silver tanpa nomor polisi dan satu lembar STNK. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta padang untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutup Ipda Yanti. (brm)