M.YAMIN, METRO–Kampung Bebas Narkoba kembali akan dibentuk Polresta Padang di tahun 2024 ini. Di mana Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba di Kota Padang.
“Ini memang kegiatan rutin Satresnarkoba Polresta Padang untuk membangun Kampung Bebas Narkoba. Tahun lalu, telah dibentuk di Rawang, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius kepada POSMETRO, Rabu (24/4) siang.
Saat ini tim di lapangan telah melakukan penilaian terhadap kampung mana yang akan cocok untuk dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba di beberapa kelurahan. “Nanti akan dipilih mana daerah yang paling rawan dan cocok untuk dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, sehingga dapat menekan angka penggunaan narkoba di masyarakat kita,” ucapnya.
AKP Martadius menilai, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini telah terbukti berperan dapat menurunkan jumlah pengguna narkoba.
Hal itu katanya disebabkan oleh banyaknya sosialisasi, dan hukum sosial dari masyarakat kampung, seperti di kucilkan jika terindikasi menggunakan narkoba, dan peringatan secara kekeluargaan lainnya.
“Seperti yang telah kita buat dan lakukan di daerah Rawang, Alhamdulillah tingkat kasus atau pengungkapan kasus narkoba di daerah tersebut sangat berkurang,” kata AKP Martadius.
Dia juga menyebut, ini merupakan komitmen Polresta Padang bersama Pemerintah Kota Padang untuk membuat Kampung Bebas Narkoba di setiap kelurahan di masing-masing kecamatan di Kota Padang.
“Kita bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang, bagian Kesbangpol untuk dapat merealisasikan rencana ini,” pungkasnya. (brm)






