METRO PESISIR

Jadikan Idul Fitri sebagai Momentum Introspeksi Diri

0
×

Jadikan Idul Fitri sebagai Momentum Introspeksi Diri

Sebarkan artikel ini
SALING BERMAAFAN—Bupati Suhatri Bur salami para ASN usai pimpin apel gabungan perdana pasca bulan Ramadan dan libur panjang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, di Halaman Kantor Bupati Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengajak seluruh peserta apel untuk memanfaatkan momen idul fitri sebagai sarana untuk introspeksi diri.  “Ka­rena itu mari kita tingkatkan kinerja dalam mela­yani masyarakat,” kata Bupati usai pimpin apel gabungan perdana pasca bulan Rama­dan dan libur panjang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Padangpariaman.

Pada kesempatan itu, Bupati didam­pingi Wakil Bupati Rahmang, Sekretaris Da­erah Rudy Repenaldi Rilis, Ketua TP PKK, Ketua GOW dan Ketua DWP Pa­dangpariaman, dengan peserta apel seluruh ASN Peme­rintah Daerah Pa­dangpariaman dari pejabat eselon II, pejabat e­selon III, eselon IV, pejabat fungsional, pelaksana dan seluruh Staf di ling­kungan Pemerintah Pa­dangpariaman.

Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN dan pegawai swakelola. Dalam kesempatan itu, Ia mengajak seluruh peserta apel untuk memanfaatkan momen idul fitri sebagai sarana untuk introspeksi diri dan meningkatkan kinerja da­lam melayani masya­rakat.

Ia melanjutkan, banyak ketentuan dalam penyusunan APBD yang berubah pasca lahirnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan peme­rintahan daerah. Mulai dari hilangnya kewenangan da­erah terkait beberapa objek pajak dan retribusi da­erah maupun ketentuan tentang Dana Alokasi U­mum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.

“Dari kondisi tersebut, tentu daerah mempunyai beban yang sangat berat pada saat penyusunan perubahan APBD, semantara dengan alokasi DAU yang sangat terbatas kita dituntut harus mengakomodir beberapa kepentingan untuk pembangunan dae­rah,” katanya.

Sementara itu, lanjut Suhatri Bur, belanja yang telah ditetapkan oleh undang-undang ataupun pemerintah pusat, seperti belanja madatory spen­ding, belanja SPM, belanja penanganan stunting, kemiskinan ekstrim dan belanja lainya yang cukup membebani APBD Pa­dang­pariaman.

“Kondisi tersebut merupakan tantangan yang ha­rus kita lalui dan hadapi bersama, sehingga untuk menjaga stabilitas kas da­erah dengan beban tersebut, kita harus melakukan manajemen kas daerah yang cukup ketat maupun nantinya melakukan rasionalisasi anggaran. Kebijakan tersebut akan berimbas kepada Perangkat Da­erah yang akan melaksa­nakan kegiatan pada tahun 2024 ini,” ujarnya.

“Meski beban APBD kita terasa sangat berat, kita tetap komitmen da­lam memberikan kese­jahte­raan bagi ASN di Kabupa­ten Padangpariaman, tentu kami berharap kepada para ASN untuk tetap mempertahankan kinerja yang berkualitas, tuntas, dan ikhlas,”  ujar­n­ya.(efa)