BERITA UTAMA

Curi Motor di Rumah Makan, Residivis kembali Masuk Bui

0
×

Curi Motor di Rumah Makan, Residivis kembali Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP— Residivis kasus curanmor kembali ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung atas kasus yang sama di salah satu rumah makan kawasan Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

PADANG, METRO–Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Ka­bung menangkap seorang pria karena melakukan pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan kawasan Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra mengatakan pelaku berinisial BS (23) ditangkap saat berada di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Jumat (29/3) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

“Berdasarkan laporan korban di Polsek Bungus Teluk Kabung, maka tim opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujarnya, Sabtu (30/3).

“Setelah dikumpulkan informasi di lapangan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di TKP,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal me­lakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di TKP.

“Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut telah dijual, saat ini kita lakukan pengembangan dan mencari informasi dimana pelaku menjual sepeda motor tersebut,” katanya.

“Pelaku juga merupakan seorang residivis yang sudah sering keluar masuk penjara,”pungkasnya. (brm)