AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bakal memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) full 100 persen sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN yang dimaksud yakni mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan Tenaga Honorer PTT. Sementara itu, nasib Tenaga Harian Lepas (THL) masih dalam kajian.
Kepala BKAD Agam, Agusnadi, SE menyampaikan sesuai dengan PP No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR atau Gaji 13 Kepada Aparatur Negara, Penerimaan Pensiun dan Penerima Tunjangan dipastikan ASN dan Honorer PTT didaerah itu bakal menerima THR tahun ini.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp36,2 miliar untuk THR bagi sekitar 6.554 ASN di daerah itu. THR ASN ini akan diberikan full 100 persen.
“Besaran THR ini sama dengan THR yang diterima pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak gaji yang diterima pada April 2024,” sebut Agusnadi
