SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah di Jorong Kandang Jambu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Senin (25/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pengedar berinisial IO (40), warga Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, ini petugas menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan kondisi yang sudah siap jual.
Kapolres Solok, AKBP Muari melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku IO, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 25 paket yang dibungkus dengan plastik bening.
“Penangkapan terhadap pelaku IO berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di di Jorong Kandang Jambu, Nagari Koto Anau,” kata Iptu Oon, Selasa (26/3).
