PADANG, METRO–Setelah menetapkan tiga orang yang terdiri dari ibu, anak dan menantu sebagai tersangka pembunuhan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART), Nyimas Ariyanti (21) asal Muaro Bungo, Jambi, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali meringkus satu orang lagi pelaku yang menjadi aktor utama dari kasus tersebut.
Pelaku keempat yang berhasil diringkus dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diketahui bernama Sholihin Mustakim (20). Ia ditangkap Tim Klewang Polresta Padang saat berada di tempat pesembunyiannya di Koto Baru, Kota Payakumbuh.
Kanit Reskrim PPA Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi kepada POSMETRO, Minggu, (24/3) mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Sholihin Mustakim (20) yang merupakan anak dari tersangka SH (46), adik dari tersangka NKP (24), dan ipar dari tersangka DA (32).
“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Koto Baru, Payakumbuh. Dan akhirnya kami melakukan upaya penangkapan paksa dengan di backup tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh,” katanya.
Berdasarkan, pengakuannya kepada penyidik, dikatakan Iptu Adrian, tersangka Shilihin ikut melakukan penyiksaan terhadap korban, berupa tendangan dan bentuk kekerasan fisik lainnya, hingga korban meregang nyawa. Selain itu, dia juga mengaku telah menyetubuhi korban Nyimas berulang kali.
“Pengakuan tersangka Sholohin, seingatnya,lima kali dia lakukan di rumahnya yang beralamat di Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, dan satu kali di atas mobil,” ujar Iptu Adrian.
Iptu Adiran menuturkan, yang lebih mirisnya lagi, aksi bejat Sholohin tersebut turut disaksikan oleh SH, yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Ssayangnya, saat korban diperkosa oleh Sholihin, tersangka SH selaku orang tua tidak melarang aksi bejat anaknya tersebut.
