TAN MALAKA, METRO–Aktivitas kedai kopi yang juga menjual minuman fermentasi jenis tuak membuat resah dan marah warga di kawasan Kecamatan Lubukbegalung. Jumat (22/3) dinihari WIB, petugas Satpol PP yang mendapat laporan dari warga setempat langsung mendatangi warkop tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, mengatakan kedatangan petugas ke warung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah ulah pemilik warung yang menyediakan minuman tuak suling. Satu jeriken minuman fermentasi jenis tuak berhasil diamankan Satpol PP Kota Padang dari dalam kedai kopi tersebut.
“Jika tidak kita sikapi, tentu bisa memicu terjadinya gangguan trantibum di lokasi nantinya, saat kita datangi warung tersebut dan melakukan audiensi, kita lakukan pengawasan, kita dapati minol berjenis tuak kurang lebih satu derigen dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” ujar Rozaldi.
Dia menambahkan, barang bukti minuman tuak tersebut telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Satpol PP juga terlihat memberikan surat panggilan ke pada pemilik untuk menghadap PPNS.
Terpisah , Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si. sangat menyayangkan atas temuan tersebut. “Kita sangat menyayangkan atas temuan tersebut, apalagi berjualan di saat bulan Ramadan,” tambah Chandra.
Chandra sangat berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang sudah sangat peduli dan ikut dalam melakukan pengawasan di tempat tinggalnya.
“Kita mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar akan keamanan, kenyamanan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadhan dan saya juga mengajak masyarakat semua untuk ikut bersama-sama dalam menjaga Trantibum di tempat tinggal kita masing-masing,” tutup Chandra.
Kedai Kopi Adakan Live Musik
Sementara itu, petugas Satpol PP juga memberi peringatan keras kepada pengelola warung pinggir jalan yang berjualan mulai malam hari yang menggunakan live musik hingga larut malam.




















