METRO PADANG

Razia Warkop, Satpol PP Amankan Satu Jeriken Tuak

0
×

Razia Warkop, Satpol PP Amankan Satu Jeriken Tuak

Sebarkan artikel ini
AMANKAN BARANG BUKTI— Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan satu jeriken tuak yang didapat dalam salah satu warung atau kedai kopi, di kawasan Kecamatan Lubukbegalung, Jumat (22/3) dinihari WIB.

TAN MALAKA, METRO–Aktivitas kedai kopi yang juga menjual minuman fermentasi jenis tuak membuat resah dan marah warga di kawasan Kecamatan Lubukbegalung. Jumat (22/3) dinihari WIB, petugas Satpol PP yang mendapat laporan dari warga setempat langsung mendatangi warkop tersebut.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, mengatakan kedatangan petugas ke warung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah ulah pemilik warung yang menyediakan minuman tuak suling. Satu jeriken minuman fermentasi jenis tuak berhasil diamankan Satpol PP Kota Padang dari dalam kedai kopi tersebut.

“Jika tidak kita sikapi, tentu bisa memicu terjadinya gangguan trantibum di lokasi nantinya, saat kita datangi warung tersebut dan melakukan audiensi, kita lakukan pengawasan, kita dapati minol berjenis tuak kurang lebih satu derigen dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” ujar Rozaldi.

Dia menambahkan, barang bukti minuman tuak tersebut telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Satpol PP juga terlihat memberikan surat panggilan ke pada pemilik untuk menghadap PPNS.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Lantik Andree Algamar jadi Pj Wali Kota Padang

Terpisah , Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si. sangat menyayangkan atas temuan tersebut. “Kita sangat menyayangkan atas temuan tersebut, apalagi berjualan di saat bulan Ramadan,” tambah Chandra.

Chandra sangat berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang sudah sangat peduli dan ikut dalam melakukan pengawasan di tempat tinggalnya.

“Kita  mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar akan keamanan, kenyamanan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadhan dan saya juga mengajak masyarakat semua untuk ikut bersama-sama dalam menjaga Trantibum di tempat tinggal kita masing-masing,” tutup Chandra.

Kedai Kopi Adakan Live Musik

Sementara itu, petugas Satpol PP juga memberi peringatan keras kepada pengelola warung pinggir jalan yang berjualan mulai malam hari yang menggunakan live musik hingga larut malam.

Peringatan keras tersebut diberikan Satpol PP Kota Padang buntut dari keluhan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu dengan kerasnya bunyi musik di kawasan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kamis (21/3) malam.

Kasi Bina Potensi Satpol PP Suwondo, didampingi Kasi Kerjasama Okta Purama menyebutkan, bahwa pihaknya memberikan surat peringatan kepada pemilik warung agar pemilik tidak lagi membuat kegaduhan dengan kegiatan live musik hingga larut malam. Karena hal tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

Baca Juga  Andre Rosiade: Direhab Gerindra, Rumah Tahfiz di Lokasi Gempa Pasbar Aktif lagi

“Telah diberikan surat peringatan dengan harapan mereka tidak lagi melakukan live musik hingga larut malam untuk menjaga ketertiban bersama,” ungkap Suwondo.

Suwondo mengatakan, peringatan tersebut juga berlaku ke seluruh tempat penjual makanan atau masyarakat yang menggunakan fasilitas live musik hingga larut malam.

Sebelumnya, aktivitas live musik di kafe atau warung pinggir jalan yang berada di kawasan Veteran dikeluhkan oleh salah seorang penduduk setempat.

“Saya ini punya riwayat penyakit jantung, dentuman speaker dari warung tersebut sampai ke dalam kamar saya, ini yang membuat saya tidak nyaman selama beberapa waktu belakangan,” kata warga yang namanya enggan disebutkan tersebut.

Kepada Satpol PP Kota Padang, warga tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan bangganya kepada instansi penegak peraturan daerah (Perda) itu yang telah menindaklanjuti laporannya dengan cepat.

“Salam hormat dan takzim dari saya sebagai salah satu warga di Veteran ini,” tuturnya. (brm)