Sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu, tiga instansi lakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bulan Pranikah, Kamis (21/3) di Aula Dinas Sosial PPKBPPPA.
Ketiga instansi tersebut yaitu, Dinas Sosial PPKBPPA, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Padangpanjang.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, komitmen bersama ini merupakan upaya mencegah stunting di Padangpanjang.
“Pencegahan stunting sudah harus dilalukan dari hulu. Niatnya yaitu mencegah stunting sejak awal. Ini akan berhasil ketika pengaplikasiannya yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan betul-betul dapat berjalan dengan baik. Ketika satu pasangan akan mengurus suatu pernikahan tentu akan datang ke kelurahan. Kita berharap kerja sama ini benar benar dapat diimplementasikan,” ungkapnya.
Kepala Dinkes, dr. Faizah menyampaikan, kerja sama dalam pencegahan dan penurunan angka stunting sudah menjadi suatu keharusan.
“Sejak 2017 Dinkes telah bekerja sama dengan KUA Padang Panjang Barat dan Timur dalam skrining calon pengantin.
