POLITIKA

PDI Perjuangan Didukung jadi Oposisi pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

0
×

PDI Perjuangan Didukung jadi Oposisi pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
PIDATO POLITIK— Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berikan pidato politik di HUT ke-51 PDIP.

JAKARTA, METRO–PDI Perjuangan didukung untuk menjadi oposisi atau partai politik penentang kebijakan pemerintahan ke depan. Dukungan itu terpotret dalam hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang memotret persepsi gen Z dan millenial terhadap oeluang rekonsiliasi politik PDIP – Partai Gerindra.

Wakil Direktur LPI, Ali Ramadan menjelaskan, survei kali ini untuk memotret bagaimana pandangan GEN Z dan Milenial melihat relasi PDI P dan Gerindra paska pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 48.8 persen responden tidak menyetujui rekonsiliasi PDIP dengan Partai Gerindra.

Survei ini dilakukan pada 12 Maret 2024 yang berakhir pada 18 Maret 2024. LPI secara khusus mengambil kluster responden dari gen Z yang independen, kritis dan digital native.

“Sementara yang menjawab setuju sebanyak 17.2 persen responden,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/3).

Baca Juga  Jalan Sehat Hanura bersama OSO, Dorprize 10 Paket Umrah dan 5 Motor 

Menurut Ali, mayoritas gen z dan milenial atau sebanyak 44,3 persen berpandangan untuk mengurangi instabilitas politik di parlemen yang berdampak terhadap kondusivitas jalannya pemerintahan pada periode 2024-2029. Disusul 21,2 persen responden yang menjawab bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama partai besar yang berpengaruh.

LPI juga mempertanyakan apakah setuju jika PDIP dan Partai Gerindra saling berkoalisi. Hasilnya, sebanyak 66,2 persen respon­den berharap agar PDIP tidak bergabung di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dan mengambil peran sebagai oposisi politik di parlemen atau kekuatan penyeimbang.

“Lalu sebanyak 17,1 persen respon­den menyebutkan bahwa bila PDIP dan Gerindra berkoalisi kem­bali, hanya untuk kepentingan segilintir elit politiknya,” tegas Ali.

Adapun, responden yang menjadi sampel dalam survei ini adalah warga negara Indonesia yang berumur 17 tahun sampai 26 tahun untuk Gen Z serta berumur 27 tahun sampai 42 tahun untuk millenial dan pada hari pemungutan suara atau pada tanggal 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.

Baca Juga  MK Koordinasi dengan KPU, Bahas Simulasi Penyelesaian Hasil Sengketa Pemilu 2024

Teknik sampling yang diguna­kan pada riset ini adalah Stratified Multistage Random  Sampling dimana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar berasal dari 18 provinsi di Indonesia dan memiliki tingkatan generasi yang berbeda antara gen Z serta millenial. Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1300 respon­den. Margin of error dari ukuran sam­pel tersebut sebesar ±2.97 pa­da tingkat kepercayaan  95 persen. (jpg)