PADANG, METRO–Penyakit Asam lambung dan maag akut yang tidak sembuh-sembuh, membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara memotong urat nadi di lapangan belakangan rumahnya.
IRT yang diketahui bernama Mulyati (46) itu yang sudah lama menderita dua penyakit perut dan sudah menjalani berbagai pengobatan tapi tak sembuh, akhirnya ditemukan oleh oleh sang suami dengan kondisi sudah meninggal dunia pada Rabu (20/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan bahwa sebelum korban ditemukan tidak bernyawa di lahan kosong belakang rumahnya, korban sempat disangka hilang oleh pihak keluarga.
Pasalnya, Suami korban bernama Masril (45) tidak menemukan sang istri di rumah saat pulang dari mesjid usai melaksanakan ibadah sholat Zuhur. Masril juga mencoba mencari si istri di setiap sudut rumah namun tidak ada hasil.
“Sewaktu suami korban pulang menunaikan ibadah sholat Zuhur di mesjid, korban tidak berada di rumah. Lalu suami korban mengeceknya kamar tidur, ternyata juga tidak ada,” kata Ipda Yanti kepada POSMETRO, Rabu, (20/3).
Masril yang mulai khawatir dengan keberadaan istrinya tersebut, ungkap Ipda Yanti, menceritakan kepada anggota keluarga yang lain, dan kepada tetangganya. Tepat pada pukul 15.00 wib seluruh warga di RT 004 / RW 007 tersebut ikut mencari korban Mulyati, bahkan sampai ke RT 003.
“Kendati demikian, keberadaan korban belum jua ditemukan. Usaha pencarian Mulyati terus dilakukan, hingga pada akhirnya pukul 01.00 wib Rabu, (20/3) dini hari, Mulyati ditemukan di lahan kosong tepat di belakang rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa dengan pergelangan tangan sebelah kiri mengalami luka sayat yang menyebabkan urat nadinya putus,” ujar Ipda Yanti.
Dilanjutkan Ipda Yanti, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya, dan menyimpulkan bahwa kasus tersebut adalah murni kasus tersebut bunuh diri.
“Pihak keluarga meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan autopsi terhadap mayat korban, dan menerima dengan ikhlas kepergian korban. Hal tersebut dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami korban,” jelasnya.
Jenazah korban Mulyati tersebut langsung dimandikan oleh pihak keluarga, dan dikafani, selanjutnya dikebumikan di tempat yang telah ditentukan. (brm)






