AGAM, METRO–Miris. Pasangan suami istri (pasutri) warga Koto Batu, Jorong Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, nekat menjadi bandar judi toto gelap (togel) online demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bahkan, pasutri yang sudah tua berinisial DR (59) dan RY (50) itu sudah melakoni bisnis judi togel itu sejak beberapa tahun belakangan. Namun, sejak dua bulan belakangan, pasutri itu beralih menjadi bandar togel online dengan memiliki akun pada salah satu situs judi.
“Pasangan suami istri yang sudah pralansia itu kami amankan karena dugaan kasus judi online. Keduanya berperan sebagai bandar togel karena mereka perannya menerima pesanan nomor togel dari para pelanggannya dan membayarkan uang kepada pelanggan yang menang,” ungkap AKP Efrian Mustaqim Batiti, Rabu (20/3).
Dijelaskan AKP Efrian, penangkapan terhadap pasutri itu berawal dari laporan masyarakat yang telah resah dengan aktifitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan diidentifikasi, pelaku ditangkap di sebuah warung di di Koto Batu Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung.
“Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan perjudian online di antaranya, Handphone merek Oppo, Vivo serta uang tunai sebanyak Rp 200 ribu dan ATM BRI,” terangnya.
