TAN MALAKA, METRO–Sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya pada siang hari di kawasan stasiun Kereta Api (KA) Tabing, ditertibkan petugas Satpol-PP, Rabu (20/3).
Dalam penertiban yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian, Eka Putra Irwandi tersebut, diketahui, bahwa para PKL masih memanfaatkan fasilitas umum (fasum) untuk berdagang dan tidak mengacuhkan teguran yang diberikan peetugas sebelumnya.
Dijelaskan Eka, saat dilakukan pengawasan, petugas masih menemukan lapak-lapak yang digunakan untuk berjualan berada di pinggir jalan itu, diinggalkan oleh pemiliknya di atas badan jalan.
“Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga trantibum agar tetap kondusif dan mencegah kemacetan di lokasi terpaksa kita lakukan penertiban terhadap lapak PKL yang ditinggal di badan jalan,” katanya.
