AGAM, METRO–TP-PKK Kabupaten Agam jalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Agam, di Rumah Dinas Bupati Agam (13/3).
MoU ditandatangani Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM dengan KeÂtua Pengadilan Agama, RiÂnaldi M SHi serta Ketua TP PKK Kabupaten Agam NY Yenni Andri Warman.
MOU ini dilakukan untuk persepakatan memberikan penyuluhan, sosialisasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Agam.
Laman 1 dari 2
