AGAM/BUKITTINGGI

TP-PKK dan PA Kabupaten Agam Jalin Kerjasama, Sosialisasikan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu

0
×

TP-PKK dan PA Kabupaten Agam Jalin Kerjasama, Sosialisasikan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu

Sebarkan artikel ini
KERJASAMA— Ketua TP-PKK Agam, Yenni Andri Warman menandatangani kerjasama dengan PA Agam, Rabu (13/2).

AGAM, METRO–TP-PKK Kabupaten Agam jalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Agam, di Rumah Dinas Bupati Agam (13/3).

MoU ditandatangani Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM dengan Ke­tua Pengadilan Agama, Ri­naldi M SHi serta Ketua TP PKK Kabupaten Agam NY Yenni Andri Warman.

MOU ini dilakukan untuk persepakatan memberikan penyuluhan, sosialisasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Agam.

Menurut Ketua TP PKK Agam Ny. Yenni Andri Warman, TP. PKK Agam resmi bekerja sama dengan Pengadilan Agama untuk mem­permudah berjalannya 10 program pokok PKK, terutama pokja 1.

Baca Juga  Bawaslu Agam Soroti Data Pemilih Bermasalah, Warga Meninggal Masih Masuk DPT

Dijelaskan, Isbat Nikah ini adalah salah satu kegiatan TP PKK yang dikelola oleh Pokja 1.

“Semoga kerjasama ini dapat mempermudah kinerja pokja 1 dan terciptanya keluarga yang Sakinah Mawadah Waroh­mah,”ucap­nya. (pry)