SUDIRMAN, METRO – Plh Kepala Dinas Disdukcapil Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan, hingga saat ini sudah 10 ribu lebih e-KTP diterima masyarakat Kota Padang pascapenyerahan blangko ke tiap-tiap kecamatan beberapa waktu lalu. Selain itu, sekarang masih dilakukan pencetakan e-KTP di 11 kecamatan untuk penggantian surat keterangan (suket) dan perekaman data bagi yang belum.
”Untuk itu, kepada masyarakat diimbau untuk mendatangi kantor kecamatan, supaya bisa mendapatkan e-KTP. Tidak ada batasan bagi warga yang akan mendapatkan KTP di kecamatan,” ucap mantan Kepala Satpol PP Padang ini.
Dian Fakhri menambahkan, saat ini belum dilakukan evaluasi terhadap percetakan e-KTP di 11 Kecamatan. Sebab proses pendistribusian masih berlangsung dan laporan mengenai kendala dari pihak kecamatan belum diterima.
Ia hanya meminta kepada masyarakat Kota Padang untuk berbondong-bondong datang ke kantor camat melakukan perekaman data bagi yang belum. Ini agar warga tercatat identitasnya di kecamatan dan Disdukcapil Kota Padang.
Lalu terang Dian Fakhri, kepada pihak kecamatan diimbau melayani warga secara maksimal dan terarah. ”Supaya kekecewaan masyarakat tidak timbul nantinya serta apa yang dibutuhkan mereka diterima dengan sebaik-baiknya,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemko mengadakan Pekan Pelayanan KTP Elektronik di 11 kecamatan pada 13-17 Februari lalu. Semua masyarakat yang datang bisa mendapatkan e-KTP dalam waktu lima hari tersebut.
Pengadaan blangko e-KTP untuk pelayanan KTP massal ini dibantu oleh Disdukcapil Sumbar. Pemko Padang mendapat pasokan ribuan keping blangko kosong yang kemudian didistribusikan ke 11 kecamatan di Kota Padang. (ade)