Wali Kota Solok, Zul Elfian memimpin apel gabungan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H serta Piala Adipura Tahun 2023, di Halaman Balaikota Solok. Zul Elfian dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok, diminta untuk dapat selalu saling menghormati, bertoleransi dan bersungguh-sungguh mengisi bulan penuh berkah ini terutama dalam beribadah. “Hendaknya kita semua selalu saling mengingatkan tentang nilai-nilai kebajikan dan kemanusiaan. Bekerjalah dengan SOP yang sudah ditetapkan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial serta bijak dalam merespon apa yang terjadi,” ujarnya.
Selanjutnya, Zul Elfian menegaskan tidak menjadi suatu alasan bagi para pegawai untuk mangkir bekerja. Tugas dan kewajiban sebagai ASN harus tetap dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab.
Hal ini penting, karena kedisiplinan adalah modal utama kita untuk mencapai semua keberhasilan-keberhasilan yang telah kita raih selama ini.
Dan diharapkan ASN Kota Solok dapat kembali meramaikan Masjid/Mushala yang ada di Lingkungan sekitar rumah. “Jadilah ASN yang menjadi suri tauladan dan panutan bagi masyarakat sekitar,” pesannya.
Dalam menghadapi Ramadhan tahun ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat saling berkoordinasi, dalam menyambut, mengamankan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Pastinya dalam Bulan Suci Ramadhan ini akan diramaikan dengan kegiatan perekonomian, seperti dengan munculnya Pasar Pabukoan. “Kami minta kepada Dinas Koperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, untuk membuat pelaksanaan kegiatan Pasar Pabukoan di berbagai sudut Kota Solok dapat berjalan tertib, aman dan nyaman baik bagi pedagang dan pembeli yang berkunjung,” jelasnya.
Juga diharapkan di bulan Ramadhan nanti, Satpol PP dapat melakukan penertiban keberadaan rumah-rumah makan/warung-warung makan yang masih buka pada siang hari dan kafe-kafe yang masih buka pada malam hari selama bulan Ramadhan ini. “Jangan sampai kami mendengar ada PNS atau Non PNS Kota Solok yang kedapatan makan atau minum pada siang hari di kantor atau di tempat umum, yang tidak puasa karena alasan yang tidak dapat dibenarkan secara agama. Berilah contoh yang baik pada masyarakat kita,” tegasnya.
Berkat kerja sama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, penghargaan Piala Adipura kembali didapatkan.
Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, penerapan kebijakan persampahan penghijauan. Piala Adipura diberikan untuk beberapa kategori yaitu Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura dan Adipura Kencana. Pada setiap jenis penghargaan terdiri dari empat kategori, yakni kota kecil, kota sedang, kota besar dan kota metropolitan. Kota Solok mendapat penghargaan Piala Adipura kategori Kota Kecil.
Kriteria penilaian Adipura setiap waktu mengalami perkembangan dan kian kompleks dengan mengikuti arah perkembangan lapangan serta kebijakan, kebutuhan dan tantangan yang ada.
Dengan isu pengelolaan sampah yang kian kompleks, semakin besar membuat sektor pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dengan memberikan penekanan pada partisipasi aktif masyarakat dan peran pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah yang penilaiannya dilakukan dengan berbasis data dan teknologi.
Selain keberhasilan meraih Adipura, Tahun 2023 Pemerintah Kota Solok dalam hal ini diwakili SD Negeri 13 Simpang Rumbio dan SD Negeri 06 Tanah Garam mendapat predikat Sekolah Adiwiyata Provinsi serta SD Negeri 09 Tanah Garam dan SD Negeri 03 Simpang Rumbio juga mendapat predikat sekolah Adiwiyata Kota.
Sampai Tahun 2024, Jumlah sekolah yang telah mencapai predikat sekolah adwiyata adalah 27 sekolah dari 56 total sekolah Negeri yang ada di Kota Solok. “Kedepannya, semoga sekolah yang belum mendapat predikat Sekolah Adiwiyata, juga termotivasi untuk menjadi Sekolah Adiwiyata,” tambahnya. (vko)






