PADANG, METRO – Dalam sehari, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang mengamankan lima orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Kasatres Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi yang turun langsung dalam penangkapan tersebut mengatakan, kelima tersangka tersebut diamankan di lima lokasi yang berbeda.
”Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat di masing-masing lokasi. Warga sering melihat tersangka melakukan transaksi di kawasan sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Abriadi.
Tersangka pertama atas nama Chandra Warman (38) diamankan di kawasan Jalan Adinegoro, Simpang Tabing, Kelurahan Bungo Pasang, senin (18/2) sekitar pukul 22.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket kecil yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik klip kosong.
Pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, bertempat di sebuah rumah Jalan Selaguri, Kelurahan Parupuk Tabing, diamankan tersangka Romel (38). Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua paket kecil sabu terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok surya bewarna coklat.
Selasa (19/2) sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di sebuah rumah Jalan Pasir Jambak depan Wisma Uncle Jack, Kelurahan Pasia Nan Tigo Satresnarkoba mengamankan Rio Rinaldo (23).
Dari tangan pelaku ditemukan 4 paket kecil sabu terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, setengah butir pil ekstasi yang tersimpan dalam plastik klip bening, 2 lembar plastik klip bening kosong, 1 paket kecil daun ganja kering yang tersimpan dalam plastik bening yang terletak dalam sebuah tas pinggang warna merah.
Di lokasi dan waktu yang bersamaan diamankan Romi Alfa (37), dengan barang bukti 1 paket kecil yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 5 lembar plastik klip bening kosong, 1 plastik bewarna hitam.
Tersangka terakhir, yang juga berada tidak jauh dari tersangka Rio dan Romi juga telah diamankan, Febri Sandi (23) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan tersangka Febri tim berhasil menemukan barang bukti 1 paket kecil yang terbungkus plastik klip bening yang tersimpan dalam pipet plastik warna bening.
”Selanjutnya terhadap tersangka beserta semua barang bukti yang dit
emukan oleh unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abriadi. (r)





