TAAHDATAR, METRO–Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih menjadi daerah calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi. Observasi atau peninjauan ke Tanah Datar dilaksanakan oleh tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) RI pada Selasa (5/3).
Rombongan yang dipimpin Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso disambut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, jajaran staf ahli asisten dan kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Erizanur mengatakan program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas antikorupsi.
Bupati menekankan selama ini Pemkab Tanah Datar telah berupaya memberantas dan menyatakan perang pada korupsi yang tentu sejalan dengan tujuan program tersebut.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan kedatangannya dan rombongan ke Tanah Darar bertujuan untuk silahturahmi sekaligus mengenalkan program-program KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.
“Tujuan kedatangan untuk melakukan kegiatan observasi terhadap Kabupaten dan Kota yang telah diusulkan oleh kementrian terkait dan pemerintah Provinsi untuk menjadi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi TA. 2024,” jelasnya.
Friesmount juga menjelaskan program tersebut merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Bukan sebuah sistem baru atau program yang dibuat khusus seperti program-program yang sudah ada. Program ini mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas (JUMAT BERSEPEDA KK) dan mencegah terjadinya perilaku korupsi,” katanya.
“Program ini program berkelanjutan yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi dan tahun 2024-2027 dilanjutkan dengan kabupaten dan kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, menjelaskan lebih detail terkait program tersebut dan indikator yang dibutuhkan agar Tanah Datar mampu menjadi salah satu dari percontohan kabupaten dan kota antikorupsi seperti yang diharapkan.
Di kesempatan yang sama, Sekda Iqbal Ramadi Payana menjelaskan ekspose terkait upaya pencegahan antikorupsi di Tanah Datar serta fakta yang disesuaikan dengan indikator observasi yang dibutuhkan. Usai paparan Sekda, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh tim observasi KPK RI bersama seluruh peserta yang merupakan aparatur yang ada di Lingkup Pemkab Tanah Datar. (ant)





