METRO PESISIR

Kategori Kota Kecil, Pesisir Selatan Raih Piala Adipura dari Kementerian KLHK RI

0
×

Kategori Kota Kecil, Pesisir Selatan Raih Piala Adipura dari Kementerian KLHK RI

Sebarkan artikel ini
Bersama OPD terkait, Sekda Pessel Mawardi Roska berfoto di gapura Kabupaten Pessel.

Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hi­dup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penyerahan penghargaan Adipura itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin didampingi Menteri KLHK RI, Siti Nurbaya, Selasa (5/3) di Auditorium Dr.Soe­djarwo Gedung Manggala Wanabakti  KLHK RI Jakarta.

Penghargaan bergensi itu diterima oleh Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekretris Daerah, Mawardi Roska di­dampingi sejumlah pejabat Dinas Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan dan LH) Kabupaten Pesisir Selatan.

Menteri KLHK RI, Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan, Adipura adalah agenda nasional dan kebijakan yang dilaksanakan sejak tahun 1986.

Adipura merupakan penghargaan bagi kota/kabupaten yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan perkotaan, lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, eknoomi hijau, dan fungsi ekologis untuk mencapai kota berkelanjutan.

“Program Adipura juga menjadi instrumen penting bagi lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota terus didorong untuk mlakukan pengelolaan sampah yang terkoodinir dari hulu ke hilir. Pemerintah daerah juga diminta mengoprasikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), mendorong pencapaian RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan lainnya,” harap Siti Nurbaya.

Wapres, Ma’ruf Amin dalam pida­tonya mengatakan, kebijakan dan program Adipura di Indonesia akan te­rus disempurnakan. Esensi Adipura diharapkan te­tap terjaga. Peme­rintah daerah serta masyarakat secara luas sangat di­harapkan peranannya untuk kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah secara maksimal.

Dikatakan, pengelolaan sampah menjadi isu yang kompleks, dan tentunya juga menjadi perhatian pemerintah. Pengurangan sampah sebesar 30 pesen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen terus dilakukan. Da­lam hal ini, pemerintah daerah didorong melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hlir.

“Adipura diharapkan mampu meningkatkan kontribusi dalam pengelolaan sampah dan memenuhi target pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis. Ditekan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mencapai target pengelolaan sampah, dan meningkatkan perah aktif masyarakat,” pinta wapres.

Sementara itu Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, penghargaan Adipura ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam menciptakan lingkungan yang bersih serta pengelolaan sampah secara maksimal.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat me­lalui KLHK RI yang telah memberikan apresiasi berupa penghargaan Adi­pura. Semoga ke depan peran pemerintah daerah dan ma­syarakat Kabupaten Pesisir Selatan tehadap ling­kungan dan pengelolaan sampai kian meningkat,” katanya.

Disebutkan lebih lan­jut, Pemerintah Ka­bu­paten Pesisir Selatan juga berupaya mening­katkan kesadaran ma­sya­rakat terhadap kebersihan lingkungan de­ngan mengurangi serta mengelola sampah dengan baik.

Mawardi Roska mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga serius menyikapi persoalan sampah, salah satu upaya nyata adalah dengan melibatkan masyara­kat mengelola sampah. Ma­sya­rakat secara partisipatif diminta mengumpulkan sampah di lingkungan masing-masing.

“Semoga dengan Adipura ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kepe­dulian semua pihak terhadap kebersihan ling­kungan, fasilitas umum, instansi pemerintah dan lingku­ngan pemukiman,” katanya.

Ia selanjutnya me­ngimbau seluruh elemen masya­rakat agar meningkatkan ke­pedu­lian terhadap penanganan sam­pah. “Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman. Semoga ling­kungan yang bersih memberi manfaat bagi kehidupan kita semua,” harap sekda.

Arakan Adipura men­jadi perhatian masya­rakat Kabupaten Pesisir Selatan, hingga berakhir di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan. (***)